Pulang dari Singapura, Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Langsung Diciduk Kejagung di Soekarno-Hatta

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Upaya pelarian seorang buronan kasus dugaan penipuan bisnis batu bara berakhir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tim Kejaksaan Agung berhasil mengamankannya setibanya dari Singapura. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi intelijen kejaksaan.

Buronan tersebut adalah Richard Arief Muljadi, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kalimantan Selatan. Ia diamankan oleh petugas saat baru turun dari pesawat internasional.

Proses penangkapan dilakukan secara terkoordinasi oleh Tim Satgas SIRI Kejagung bersama Kejari Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin. Aparat telah melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka sebelum kedatangannya ke Indonesia.

Kasus yang menjerat Richard berkaitan dengan dugaan penipuan dalam bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah. Perkara tersebut telah diproses hukum dan dilimpahkan ke pengadilan.

Namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri persidangan sehingga ditetapkan sebagai buronan. Status DPO kemudian resmi dikeluarkan oleh pihak kejaksaan untuk mempercepat proses penangkapan.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. Proses penangkapan berlangsung cepat karena aparat telah bersiaga di lokasi.

Setelah diamankan, Richard segera dibawa untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan ke Kejari Banjarmasin guna proses hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejagung menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap seluruh pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses peradilan, termasuk yang berada di luar negeri.

Selain itu, Kejagung juga terus mengimbau para buronan lain untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut aparat, upaya hukum akan tetap berjalan tanpa kompromi.

Dengan tertangkapnya buronan ini, Kejagung kembali menegaskan bahwa jaringan intelijen penegakan hukum akan terus aktif memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang dapat lolos dari proses hukum yang berlaku.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.