Jakarta, Semangatnews.com – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Seluruh fraksi di komisi tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penyidikan yang sedang berlangsung.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan independen. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi batu bara memiliki dampak yang sangat besar karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, perkara tersebut juga disebut berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah daerah.
Komisi III DPR memberikan apresiasi atas langkah Polri yang telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Menurut DPR, keberanian mengusut perkara strategis seperti ini menunjukkan komitmen aparat dalam pemberantasan korupsi.
Dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat moral, tetapi juga diwujudkan melalui fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya proses hukum. Pengawasan dilakukan agar penyidikan tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Habiburokhman menilai transparansi menjadi salah satu kunci penting dalam penanganan perkara besar. Karena itu, setiap perkembangan penyidikan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka tanpa mengganggu substansi proses hukum.
Selain itu, DPR mendorong agar seluruh institusi penegak hukum tetap menjaga soliditas dalam memberantas korupsi. Kerja sama antarlembaga dinilai akan memperkuat efektivitas pengungkapan perkara yang melibatkan banyak pihak.
Kasus dugaan korupsi batu bara sendiri menjadi sorotan karena berkaitan dengan kebutuhan energi nasional. Tata kelola sektor energi yang bersih dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Sejumlah anggota DPR berharap pengusutan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu mengungkap aktor intelektual apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penegakan hukum memberikan efek jera.
Komisi III juga menegaskan akan terus memantau perkembangan penyidikan hingga perkara memperoleh kepastian hukum. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi, Kortastipidkor Polri diharapkan dapat menuntaskan pengusutan dugaan korupsi batu bara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.(*)

