Jakarta, Semangatnews.com – Viralnya kabar seorang warga negara Indonesia yang diduga menghilang dari rombongan wisata di Korea Selatan mendapat respons dari Kementerian Luar Negeri RI. Pemerintah memastikan telah mengambil langkah awal untuk menelusuri laporan tersebut melalui Kedutaan Besar RI di Seoul.
Informasi mengenai dugaan hilangnya WNI itu ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebut tidak kembali bersama rombongan usai mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan.
Kemlu menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan seluruh informasi yang beredar karena proses verifikasi masih berlangsung. Seluruh perkembangan terus dipantau melalui koordinasi dengan KBRI serta otoritas setempat.
KBRI Seoul disebut aktif berkomunikasi dengan aparat Korea Selatan dan penyelenggara tur guna memperoleh data mengenai keberadaan WNI yang dimaksud.
Selain menelusuri kronologi kejadian, pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak WNI akan tetap diperhatikan apabila yang bersangkutan berhasil ditemukan atau menghadapi persoalan hukum di negara tersebut.
Kasus ini menarik perhatian karena Korea Selatan merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya ribuan wisatawan Indonesia berkunjung ke negara tersebut melalui perjalanan mandiri maupun rombongan tur.
Kemlu mengingatkan seluruh WNI yang bepergian ke luar negeri agar selalu menjaga komunikasi dengan penyelenggara perjalanan dan keluarga, serta mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian negara tujuan.
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Berbagai kabar yang beredar di media sosial masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.
Koordinasi lintas negara dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan WNI sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat berkembang akibat informasi yang belum lengkap.
Sejumlah pihak berharap proses pencarian dan penelusuran dapat segera membuahkan hasil sehingga status WNI yang diduga menghilang tersebut dapat dipastikan secara resmi.
Sampai saat ini, Kemlu RI menegaskan bahwa proses penanganan masih berlangsung. Pemerintah akan memberikan informasi lanjutan kepada publik setelah memperoleh hasil penyelidikan yang valid dari KBRI Seoul dan otoritas Korea Selatan.(*)

