Pemko Padang Panjang Genjot Sertifikasi Halal, UMKM Dipacu Tembus Pasar Lebih Luas

by -

Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat langkah dalam meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (4/8).

Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema penguatan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi halal dan pembangunan ekosistem halal di Sumatera Barat. Kegiatan diikuti para kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dari seluruh wilayah Sumatera Barat.

Menurut Allex, sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat posisi UMKM di tengah persaingan pasar.

Ia mengatakan, konsumen saat ini semakin memperhatikan jaminan kualitas dan keamanan produk. Karena itu, sertifikat halal menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.

Pemerintah Kota Padang Panjang, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan kepada pelaku usaha melalui penyediaan informasi, pendampingan, hingga mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal.

Menurut Allex, sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi kunci dalam mempercepat pelayanan kepada pelaku UMKM.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak produk UMKM Padang Panjang yang berhasil memperoleh sertifikat halal sehingga memiliki nilai tambah saat dipasarkan di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa jaminan produk halal merupakan bentuk perlindungan kepada konsumen sekaligus upaya meningkatkan standar mutu produk dalam negeri.

Ia menyampaikan kesiapan BPJPH untuk terus memberikan kemudahan dan pendampingan kepada pemerintah daerah agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui percepatan sertifikasi halal, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap produk-produk lokal semakin mampu bersaing, memperluas jaringan pemasaran, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.