Keluar Polda Metro Jaya Tanpa Bicara, Vicky Prasetyo Ternyata Dicecar 26 Pertanyaan

by

Jakarta, Semangatnews.com – Vicky Prasetyo menjadi perhatian setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan proyek pembangunan arena olahraga. Presenter tersebut diperiksa selama kurang lebih lima jam dan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadap Vicky berlangsung pada Jumat (28/8/2026). Ia hadir untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan seorang investor yang berkaitan dengan proyek arena olahraga Gladiator.

Selama berada di ruang penyidik, Vicky didampingi tim kuasa hukum. Pengacaranya mengatakan proses pemeriksaan berjalan lancar dan kliennya memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan penyidik.

Namun, perhatian justru tertuju pada sikap Vicky setelah pemeriksaan. Alih-alih memberikan keterangan kepada wartawan, ia langsung berjalan menuju kendaraan dan meninggalkan area Polda Metro Jaya.

Kepergian Vicky yang tergesa-gesa sempat memunculkan dugaan bahwa dirinya sengaja menghindari media. Akan tetapi, kuasa hukumnya memberikan alasan berbeda mengenai keputusan Vicky tidak berbicara kepada awak media.

Agustinus Nahak mengatakan Vicky sedang mengalami kondisi fisik yang membuatnya harus segera meninggalkan lokasi. Ia juga memastikan pemeriksaan telah selesai dan BAP sudah ditandatangani.

Selain soal sikap Vicky seusai pemeriksaan, status hukum sang presenter juga menjadi perhatian. Pengacara kembali menegaskan bahwa Vicky belum berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut Agustinus, Vicky hadir dalam kapasitas sebagai saksi terlapor. Ia memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait laporan investor dan membantah kabar yang menyebut status hukum Vicky telah meningkat menjadi tersangka.

Pihak kuasa hukum juga membantah adanya aliran dana proyek yang masuk ke tangan Vicky. Marselinus Abi menyatakan uang dari investor disebut dikelola langsung oleh pihak pelapor untuk kebutuhan pembangunan arena olahraga.

Tim hukum Vicky bahkan menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan hubungan kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat. Mereka menyebut terdapat perjanjian yang melibatkan Vicky, pemilik lahan, dan investor sehingga persoalan tersebut dinilai memiliki aspek perdata.

Meski demikian, perkara tersebut tetap berjalan dalam proses penyidikan. Pihak Vicky menyatakan siap mengikuti proses hukum sekaligus membuka peluang penyelesaian secara damai agar persoalan proyek arena olahraga tersebut dapat segera menemukan titik temu.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.