Jakarta, Semangatnews.com – Pengguna BBM Pertamina harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk beberapa jenis bahan bakar mulai September 2026. Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sejak awal bulan ini.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 September 2026 dan menyasar produk BBM nonsubsidi tertentu. Tidak semua produk mengalami kenaikan karena Pertamax dan Pertamax Green 95 masih mempertahankan harga sebelumnya.
Pertamax Turbo menjadi salah satu produk yang mengalami penyesuaian. BBM beroktan RON 98 tersebut naik Rp1.300 per liter, dari sebelumnya Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter.
Kenaikan yang lebih signifikan dirasakan pengguna Dexlite. Harga BBM diesel tersebut meningkat Rp4.000 per liter, dari Rp19.700 pada Agustus menjadi Rp23.700 per liter mulai September.
Pertamina Dex juga mengalami perubahan harga dengan kenaikan Rp4.050 per liter. Produk tersebut kini dijual seharga Rp25.200 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp21.150 per liter.
Perubahan harga itu membuat dua produk diesel Pertamina mengalami kenaikan lebih dari Rp4.000 dalam satu liter. Kondisi tersebut dapat menjadi perhatian bagi pengguna kendaraan diesel yang memiliki konsumsi BBM cukup tinggi untuk aktivitas operasional.
Meski demikian, tidak seluruh produk BBM Pertamina mengalami perubahan. Pertamax masih dipasarkan dengan harga Rp15.950 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 tetap Rp16.600 per liter pada periode September.
Harga BBM subsidi juga tetap dipertahankan. Pertalite masih berada di level Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter berdasarkan daftar harga yang berlaku pada awal September.
Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga tersebut dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah. Perhitungan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, pajak, dan faktor lain yang berkaitan dengan kondisi pasar.
Perusahaan juga menyebut kondisi daya beli masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penyesuaian. Karena itu, kenaikan tidak diterapkan terhadap seluruh produk BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina.
Perubahan harga BBM biasanya menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan biaya mobilitas masyarakat dan operasional dunia usaha. Terutama bagi sektor yang sangat bergantung pada kendaraan diesel, kenaikan harga bahan bakar dapat menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan kembali.
Masyarakat pun diimbau memilih BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing. Dengan berlakunya harga baru tersebut, konsumen perlu menyesuaikan kebutuhan bahan bakar sekaligus memperhitungkan pengeluaran transportasi selama September 2026.(*)

