Emas Antam Terus Terkoreksi, Buyback Ikut Turun Jadi Rp2,462 Juta

by

Jakarta, Semangatnews.com – Harga emas Antam kembali terkoreksi pada Selasa (22/9/2026). Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas batangan 1 gram turun Rp1.000 menjadi Rp2.627.000 per gram dari posisi Rp2.628.000 pada perdagangan sebelumnya.

Koreksi tersebut melanjutkan penurunan yang terjadi pada awal pekan. Pada Senin (21/9/2026), harga emas Antam telah turun Rp10.000 per gram setelah sebelumnya berada di level Rp2.638.000.

Dengan penurunan selama dua hari, harga emas Antam telah terkoreksi Rp11.000 per gram. Meski demikian, harga emas masih berada di level tinggi jika dibandingkan dengan kisaran harga pada periode-periode sebelumnya.

Untuk emas pecahan terkecil, yakni 0,5 gram, harga yang tercantum pada Selasa mencapai Rp1.363.500. Adapun emas 2 gram berada di Rp5.194.000 dan emas 3 gram dijual Rp7.766.000.

Harga emas ukuran 5 gram tercatat Rp12.910.000. Sementara itu, pecahan 10 gram dibanderol Rp25.765.000 dan emas 25 gram berada di level Rp64.287.000.

Pada pecahan yang lebih besar, harga emas 50 gram mencapai Rp128.495.000. Kemudian emas 100 gram berada di Rp256.912.000, sedangkan ukuran 250 gram dijual Rp642.015.000.

Adapun emas Antam ukuran 500 gram dipatok Rp1.283.820.000. Untuk pecahan terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya tercatat Rp2.567.600.000 pada perdagangan Selasa.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Antam menetapkan harga pembelian kembali sebesar Rp2.462.000 per gram, turun Rp1.000 dibandingkan harga buyback pada Senin yang berada di Rp2.463.000.

Perbedaan antara harga jual emas 1 gram dan harga buyback pada Selasa mencapai Rp165.000 per gram. Selisih tersebut perlu diperhatikan oleh masyarakat yang membeli emas untuk tujuan investasi karena harga jual kembali mengikuti ketentuan buyback yang berlaku.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak pada rentang Rp2.593.000 hingga Rp2.638.000 per gram. Sementara dalam satu bulan terakhir, harga emas bergerak lebih lebar, yakni antara Rp2.592.000 dan Rp2.768.000 per gram.

Perubahan harga tersebut menunjukkan bahwa nilai emas batangan dapat bergerak naik turun dalam waktu singkat. Selain memantau harga Antam, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi emas batangan karena nilai akhir transaksi dapat berbeda dari harga dasar yang tercantum.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.