Jakarta, Semangatnews.com – Ruang fiskal Indonesia menghadapi tekanan menjelang akhir 2026. Proyeksi sejumlah ekonom menunjukkan defisit APBN berpotensi mendekati bahkan melewati batas 3 persen dari PDB apabila tekanan harga minyak dan pelemahan rupiah terus berlanjut.
Risiko tersebut muncul ketika sejumlah indikator ekonomi bergerak di luar asumsi yang digunakan dalam penyusunan anggaran. Harga minyak mentah Indonesia dan nilai tukar rupiah menjadi dua variabel yang mendapatkan perhatian karena dapat memengaruhi pendapatan sekaligus belanja negara.
Rata-rata harga Indonesian Crude Price hingga Agustus 2026 tercatat sekitar US$89,24 per barel. Angka tersebut membuat pemerintah harus memperhitungkan dampak kenaikan harga minyak terhadap subsidi dan kompensasi energi dalam APBN.
Tekanan juga berasal dari nilai tukar. Rupiah yang bergerak di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per dolar AS dapat meningkatkan kebutuhan anggaran untuk sejumlah kewajiban yang terpengaruh pergerakan mata uang asing. Kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal apabila berlangsung dalam waktu panjang.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance M. Rizal Taufikurahman mengatakan kondisi yang sebelumnya hanya menjadi skenario tekanan kini semakin terlihat dalam perkembangan ekonomi. Ia memperkirakan defisit 2026 dapat berada di kisaran 2,9 hingga 3,1 persen dari PDB.
Menurut Rizal, persoalan fiskal tidak hanya berkaitan dengan besarnya subsidi dan kompensasi energi. Tekanan tersebut juga dapat mengurangi ruang pemerintah untuk membiayai berbagai program prioritas apabila pendapatan negara tidak mampu mengimbangi peningkatan belanja.
Namun, sejumlah ekonom melihat masih terdapat ruang untuk menjaga defisit tetap di bawah 3 persen. David E. Sumual dari BCA memperkirakan defisit dapat berada sekitar 2,9 persen dari PDB dengan mempertimbangkan berbagai langkah rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Surya Wijaksana dari UOB Kay Hian juga memperkirakan defisit masih dapat dipertahankan di bawah 3 persen. Menurutnya, efisiensi belanja serta penerimaan pajak dan PNBP yang relatif kuat dapat menjadi faktor penahan tekanan terhadap APBN.
Sementara itu, posisi APBN hingga akhir Agustus masih menunjukkan defisit Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun.
Pemerintah sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menjaga defisit sesuai ketentuan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan tetap menggunakan 3 persen sebagai batas maksimum defisit APBN, sementara pemerintah akan terus mengelola anggaran berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, perkembangan APBN pada sisa tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak, nilai tukar, penerimaan negara, serta pengendalian belanja. Pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran, tetapi tekanan yang berlanjut dapat membuat posisi defisit semakin mendekati batas 3 persen dari PDB.(*)

