Jakarta, Semangatnews.com – Keinginan Amel Carla untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri kembali menjadi perhatian. Setelah menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Amel mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan magister di University of Melbourne, Australia.
Kabar tersebut disampaikan Amel saat berbincang dalam program No Secret di kanal YouTube Official Trans TV. Ia mengungkapkan telah menerima offer letter dari University of Melbourne pada Januari 2026.
Kesempatan tersebut tidak langsung diambil Amel untuk memulai perkuliahan. Ia memutuskan melakukan defer atau menunda penerimaan hingga tahun berikutnya.
Ada alasan khusus di balik keputusan tersebut. Amel ternyata sedang mencoba mengikuti program beasiswa LPDP untuk membantu mewujudkan rencana pendidikan S2 yang telah dipersiapkannya.
Amel kemudian mengungkapkan bahwa dirinya gagal dalam proses LPDP pada Juli 2026. Kondisi itu membuatnya harus kembali menimbang rencana pendidikan dan pembiayaan yang akan digunakan untuk melanjutkan studi.
Meski gagal mendapatkan LPDP, kesempatan kuliah di University of Melbourne masih terbuka. Amel memilih mempertahankan offer yang telah diterimanya dengan menunda waktu mulai kuliah.
Pilihan kampus tersebut juga berkaitan dengan bidang pendidikan yang telah ditempuh Amel sebelumnya. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum UI dan diterima di program Master of Laws atau LL.M yang berada di bawah Melbourne Law School.
Dokumen penerimaan yang diberitakan sebelumnya menyebutkan Amel diterima sebagai mahasiswa internasional dengan skema postgraduate overseas fee paying. Artinya, biaya pendidikan menjadi bagian yang perlu dipersiapkan di luar status penerimaan akademiknya.
Rencana studi ke luar negeri sebenarnya bukan hal baru bagi Amel. Pada 2025, ia pernah menyampaikan keinginannya mencoba sejumlah universitas di Australia dan Inggris untuk jenjang pendidikan berikutnya.
University of Melbourne juga memiliki sejumlah pilihan beasiswa bagi mahasiswa internasional, termasuk mahasiswa dari Indonesia. Kampus tersebut menyebut mahasiswa Indonesia dapat memenuhi syarat untuk berbagai skema pendanaan berdasarkan kriteria masing-masing program.
Bagi Amel, kegagalan dalam satu jalur beasiswa tidak serta-merta mengakhiri rencana pendidikan yang sudah dibangun. Keputusan untuk menunda kuliah memberinya kesempatan mempersiapkan kembali pilihan pendanaan sekaligus memastikan rencana studi dapat berjalan sesuai kebutuhannya.
Kini perhatian tertuju pada langkah Amel selanjutnya setelah mendapatkan penerimaan dari salah satu universitas di Australia tersebut. Dengan latar belakang hukum dari UI dan penerimaan di program LL.M Melbourne Law School, rencana pendidikan Amel memasuki tahap persiapan sebelum ia benar-benar memulai perkuliahan.(*)

