Pengembangan KEK di Gunung Ameh, Pemkab Pessel Baru Siapkan 320 hektar

by -
Kawasan mandeh nan indah

Pengembangan KEK di Gunung Ameh, Pemkab Pessel Baru Siapkan 320 hektar

Semangatnews, Painan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berlari, untuk menyiapkan lahan atau lokasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK), Pariwisata Bukik Ameh, Mandeh, Kecamatan Koto IX Tarusan, Pessel seluas 400 hektar.

Sementara itu untuk menjadikan kawasan KEK, ada 17 jenis persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengusulan, seperti Masterplan, dokumen analisis dampak lingkungan ( Amdal), dan penyedian lahan serta ketersedian infrastruktur itu sendiri.

Sedangkan, masterplan KEK yang telah menjadi tanggung jawab Kemenpar.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Mimi Riarty Zainul ketika ditemui Pos Metro diruang kerjanya menjelaskan, Kamis (30/1) bahwa sampai saat ini Pemkab Pessel cukup komit dan serius dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) Bukik Ameh, Mandeh, Kecamatan Koto IX Tarusan, salah satunya adalah lahan.

” Kita sedang siapkan lahan nya, dari 400 hektar. Sampai saat ini sudah 320 hektar,” tegas Mimi, Jum’at (30/1).
Dan, sejauh ini masyarakat, beserta pihak Kecamatan dan Walinagari tidak ada masalah, semua mendukung.

Asisten II Pemkab Pessel menegaskan, bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) secara sektor ekonomi sangat dibutuhkan, tentu saja jika KEK terbuka maka dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Tentu ucap Mimi untuk mengembangkan kawasan KEK, perlu pengusung investor. Dan, itu sedang kita berusaha mencari investornya.

Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD Pessel Syafril Saputra menerangkan, pada tahun 2015 – 2016 terkait ganti rugi lahan dikembangkan kawasan KEK di Bukik Ameh, Mandeh, Kecamatan Koto IX Tarusan, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemkab Pessel.

Pada tahun 2015 – 2016 yang lalu, untuk penggurusan ganti rugi tersebut telah disiapkan anggaran dari Kabupaten Pessel Rp.15 miliar dan Provinsi Rp.30 miliar. Namun, karena belum ada titik temu ganti rugi di bawah maka hal tersebut tidak jadi. Bahkan di tahun 2019 hal itu pernah dicoba lagi, tapi belum juga ada kejelasan.
” Dan, anggaran Rp.15 miliar dikembalikan ke kas Daerah,dan sampai saat belum ada tindak lanjut hal itu,” tukuk Syafril.(rio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.