Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko : Pemda Jangan Pakai Kata yang Menimbukkan Kepanikan Masyarakat
Semangatnews, Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan protokol penanganan virus corona covid-19 terkait komunikasi di tingkat pemerintah daerah. Dalam protokol itu dijelaskan agar pemda tak menggunakan sejumlah kata yang menimbulkan kepanikan masyarakat saat menyampaikan informasi soal corona, salah satunya kata ‘genting’.
“Tindakan yang tak boleh dilakukan, jangan gunakan kata genting, krisis, dan sejenisnya,” seperti dikutip dari salinan protokol penanganan, Jumat (6/3/2020).
Selain itu, protokol komunikasi juga menjelaskan agar pemda tak menyampaikan identitas dan lokasi pasien ke publik. Pemda juga diminta tak memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.
“Jangan menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam dan jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda.”
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah membuat edaran kepada seluruh pemda. Namun menurutnya surat edaran itu harus diperkuat dengan protokol komunikasi agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kemendagri sebenarnya sudah membuat edaran kepada seluruh pemda. Diperkuat lagi agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, imbauan dari pemda harus disampaikan dengan tenang dan menunjukkan bahasa tubuh yang mampu menangani corona. Pemda juga diminta menyampaikan informasi bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Selain protokol komunikasi, pemerintah juga menerbitkan empat protokol lain yakni penanganan kesehatan, border kontrol, kegiatan belajar mengajar, serta transportasi umum dan kemaritiman.(cnn/smgt)

