Di Padang : Proses Pemakaman Biasa Swabnya Dinyatakan Positif

by -

Di Padang : Proses Pemakaman Biasa Swabnya Dinyatakan Positif

Semangatnews, Padang – Tim gugus tugas Covid 19 kota Padang, Sumatera Barat,  dibuat repot oleh keluarga pasien yang meninggal Jumat 24 April 2020. Pasalnya keluarga bersikukuh tidak mau proses pemakamannya dengan  prosedur covid.

Adalah  Pria 59 tahun, tinggal di Ulak Karang, kota Padang. Ia tercatat Pasien di  RS Hermina, meninggal dunia.

Hasil uji Swabnya  baru keluar hari ini  Senin 27 April 2020 dan dinyatakan positif.

Dinas Kesehatan Padang mencatat pasien yang meninggal tersebut status PDP covid 19.
Keluarga minta proses penyelenggaraan jenazahnya seperti biasa,  dikuburkan di TPU Tunggul Hitam.

Untuk itu proses tracking dilokasi tersebut harus  dilakukan dan seluruh masyarakat yang pernah melayat, memandikan dan menguburkan jenazahnya, diharapkan mengkarantinakan diri selama 14 hari di rumah masing-masing.

Kalau ada gejala kurang sehat, segera melaporkan diri ke petugas dan fasilitas kesehatan terdekat, relis Jubir  Gugus tugas Covid 19 Sumbar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Padang  Ferrymulyani, mengatakan, telah mendata sebanyak 14 orang yang sempat ikut melangsungkan proses pemakaman pasien. Keseluruhan yang pernah kontak ini akan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung (spesimen).

Dijelaskan Ferrymulayani, awalnya pihak rumah sakit telah berusaha untuk proses pemakaman pasien dilakukan sesuai protap Covid-19.

Namun, karena  keluarga bersikeras dan memaksa membawa jenazah ke rumah duka. Maka repot jadinya.(zln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.