Semangatnews, Payakumbuh- Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran atau Satpol-PP dan Damkar Jum’at Sore, 1 Mei 2020 tentang perihal adanya pengamen di seputaran lampu merah dekat tugu Adipura, Kasat Pol PP Devitra langsung memerintahkan anggota piket Pol PP untuk melakukan pengecekan. Benar saja, belum sempat anggota turun mengamankan, para pengamen yang berasal dari anak punk tersebut melarikan diri.
Devitra menjelaskan, setiap laporan yang masuk tentang kenyamanan masyarakat terganggu, ia sebagai ujung tombak penegakkan perda langsung bertindak. Seperti laporan masyarakat tentang adanya pengamen di tugu adipura tersebut.
“Sesuai laporan yang kami terima, Pengamen ini melakukan pemaksaan kepada pengendara yang berhenti menunggu lampu merah, karena resah, masyarakat langsung melaporkan ke kami, “ucap Devitra.
Devitra juga mengatakan, kenyamanan masyarakat sangat penting, apalagi masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa dan dalam keadaan pandemi Covid-19. Untuk itu iya berupaya melakukan dan menindak kegiatan yang meresahkan warga.
“jika masih ada pengamen yang memaksa pengendara untuk meminta uang, kita akan tindak tegas, “akhir Devitra. (Arya)

