Meretas Kemiskinan Bersama Program Perhutanan Sosial di Sumbar
Semangatnews, Padang – Secara nasional Pemerintah sudah menetapkan hutan seluas 12,7 juta area sebagai program perhutanan sosial.
Bukan itu saja, untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus bisa menciptakan tambahan kesejahteraan warga, pemerintah membentuk Kelompok Kerja Daerah yang bakal bertugas melakukan pendampingan dan pembinaan bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri dalam program ini.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra S.Hut, M.Si melalui Kabid Penyuluhan Yonefis,SH,MM menyebutkan bahwa Perhutanan Sosial di Sumbar dicadangkan 500.000 Ha dan telah terealisasi 224.000 ha.
Wawancara lewat Whatshapp, Senin 4 Mei 2020, Yonefis menyebutkan bahwa
Masyarakat desa hutan merupakan sekumpulan orang yang tinggal di dalam atau sekitar hutan.
Kebanyakan dari masyarakat desa hutan menggantungkan kehidupannya pada sumber daya hutan yang ada di sekitar mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Namun, ironisnya sebagian dari masyarakat desa hutan masih belum bisa mengelola hutan di sekitar mereka dengan baik.
Tercatat bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 610.375,92 ha yang merupakan peringkat ketiga negara dengan kerusakan hutan terparah di dunia.
Peringkat tersebut bukanlah hal yang bisa dibanggakan. Selain itu, masyarakat desa hutan juga biasanya memiliki masalah mengenai sosial dan ekonomi dalam mengelola hutan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, kata Yon, misalnya kurangnya wawasan pengetahuan mengenai pengelolaan hutan yang baik, sulitnya akses transportasi yang dilalui, sederhananya peralatan kehutanan yang dimiliki, konflik antar masyarakat.
Hal inilah yang harus disamakan persepsi, sehingga hutan terjaga, kemiskinan terentaskan.
Menurut penelitian, 50% dari jumlah penduduk miskin di Indonesia bertempat tinggal di sekitar hutan, tukas Yonefis .
Penanganan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan diakui memang kurang jika dibandingkan dengan penanganan masyarakat miskin di desa ataupun perkotaan.
Pemberdayaaan sumber daya hutan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dirasa belum berjalan secara maksimal. Beberapa upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan sudah dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya yang sudah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu dengan program Perhutanan Sosial.
Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Program ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan.
“Program tersebut sangat memberi kesempatan besar bagi masyarakat desa hutan,” tutup Yonefis yang telah membina ratusan kelompok perhutanan sosial di Sumbar.(zln/hms-sumbar)

