Semangatnews, Payakumbuh-
Pasca diterapkannya aturan membaca pancasila dan sumpah pemuda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar rumah, sudah diterapkan oleh Satuan Tugas Protokol Kesehatan COVID-19, puluhan masyarakat sudah di tindak. Salah satunya di Balai Wilayah Sungai Sumatera V atau BWSS V yang terletak di tepian batang Agam di Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kasat Pol-PP Damkar Payakumbuh, Devitra, Sabtu 20 Juni 2020 mengatakan, masyarakat yang ditindak kebanyakan di BWSS V Batang Agam. Sedangkan untuk pusat pasar Payakumbuh dan Masjid sudah mulai tertib. Pelanggar tersebut didominasi oleh para remaja.
“Sudah banyak yang kita tindak. Selain mengucapkan Pancasila dan Sumpah Pemuda, kita juga memasangkan tulisan Pelanggar Protokol COVID-19 Payakumbuh, “ucap Devitra.
Pada tatanan normal baru produktif aman COVID-19 (TNBPAC) masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Jangan terlena, wabah virus corona masih belum hilang dan kami akan terus setiap saat mengingatkan masyarakat untuk bisa mengikuti protokol TNBPAC ini, “ujarnya.
Pengucapan Sumpah Pemuda dan Pancasila ini diterapkan hanya untuk pelanggar remaja. Sedangkan yang telah dewasa, akan di bawa ke Pos Satuan Lalu Lintas Pusat Kota Payakumbuh untuk dibina dan diberi pemahaman terkait TNBPAC.
Tim gabungan pengawas protokol COVID-19 dari TNI, Polri dan Satpol-PP terus gencar menyosialisasikan TNBPAC secara humanis kepada masyarakat.
“Cara humanis diselingi juga dengan penerapan wawasan kebangsaan yang dilakukan satgas ini, baik bagi generasi muda dan itu bagian tugas dari komando kewilayahan. Dengan cara tersebut, mudah-mudahan kesadaran masyarakat bisa lebih cepat tersentuh, “ujarnya.(Arya)
