HUT HJK Bukittinggi ke-236 Wajib Prokes dan Aplikasi Zoom

by -

HUT HJK Bukittinggi ke-236 Wajib Prokes dan Aplikasi Zoom

SEMANGATNEWS.COM -Bukittinggi yang sudah semakin tua, 22 Desember tahun 2020 diusianya ke 236 serta di era pandemi sehingga peringgatan ulang tahun tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta menggunakan aplikasi zoom, sehingga warga kota setempat dapat menyaksikan jalan nya sidang Paripurna DPRD yang berlangsung di Balai Sidang Hatta, demikian komentar Sekretaris DPRD Drs. Noverdi pada wartawan, Kamis, 17/20.

Asisten 1, Novrianto, CH menyebutkan tema HUT Bukittinggi ke-236 tahun 2020, dengan tema “Bukittinggi Saayun Salangkah”. Tahun sebelumnya peringatan Hari Jadi Kota dilaksanakan dengan meriah dan berbagai kegiatan bahkan setiap even yang digelar selalu membuat warga kota melirik dan merasakan nya, namun disaat pandemi Covid-19, Pemko menyesuaikan kegiatannya tanpa mengurangi hikmatnya acara sekali setahun HJK.

Dipesankan pada warga serta tokoh masyarakat kuranya memahami situasi yang saat terjadi, dengan kondisi pendemi Covid-19, tentunya semua tidak dapat disiriah, disebabkan kapasitas ruangan yangnharus kita terapkan protokol kesehatan namun warga kota dan masyarakat luasntetap dapat menyaksikannjalannya sidang HJK ke-236 melalui virtual.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setko Bukitinggi, Hendri selaku sekretaris panitia HJK, memang kita membatasi kegiatan nemun kegiatan lainnya yang sudah diawali dari sekarang namun tetap mengacu Perda no.6 /2020 tentang Adaptasi.

Kebiasaan Baru ( AKB ) Penekanan social distancing merupakan tolaknukur yang utama pada penyusunan agenda HJK ke-236.
Seperti tahun sebelumnya undangan disebar mencapai 1.600, pada di pandemi Covid-19, kita hanya menyebar sekitar 500-600 undangan yang disebar ke luar daerah dan Provinsi lainnya.

“HJK 22 Desember-2020, (ke-236) di Pandemi Covid-19 diyakini tidak semarak tahun sebelumnya, sekalipun kegiatan yang kita lakukan diikat dengan era bencana Pandemi Covid-19, wajib menerapkan protokol kesehatan dan mengacu pada Perda no.6/ 2020,” tutup Hendri kabag Pemerintahan. (YET).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.