Bupati Solok Ciptakan Bupati Kecil di Nagari

by -

Semangat Solok-Bupati Solok mendelegasikan banyak kewenangannya kepada Camat dan Wali Nagari. Tidak saja kewenangan perizinan tetapi juga kewenangan terhadap penerimaan dan pembinaan aparatur honorer. “Camat dan Wali Nagari di Kabupaten Solok memiliki kewenangan yang cukup besar. Mereka tidak sekadar simbol. Ibaratnya, mereka bupati bupati kecil di wilayahnya,” kata Bupati Solok Gusmal, Senin (27/11) di Arosuka, Kab. Solok.

Di hadapan Tim Penilai Kepala Daerah Penerima Dana Desa, Gusmal menyampaikan bahwa Camat diberikan kewenangan melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari. Juga melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan keuangan nagari. Bahkan dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari dapat dilakukan Wali Nagari setelah berkonsultasi hanya sampai Camat.

Besarnya kewenangan Camat dan Wali Nagari, kata Gusmal, membuat mata rantai birokrasi jadi singkat dan memudahkan dalam pengambilan tindakan yang strategis untuk kemajuan nagari. “Saya selalu memberikan support terhadap terobosan dan inisiatif yang muncul dalam pengelolaan dana bantuan nagari,” tegas Gusmal yang didampingi Asisten Drs. Edisar Dt. Manti Basa dan Kepala Dinas PMD Medison.

Dua terobosan yang menonjol di Kab Solok adalah digagasnya Klinik Konsultasi Nagari (KKN). Lembaga yang berada di Dinas PMD ini melayani aparat nagari yang berkonsultasi. Terobosan lain adalah pelayanan antar dokumen ke rumah warga. Sehingga warga yang berurusan dokumen dan surat menyurat ke kantor wali nagari tidak perlu duduk menunggu. Mereka boleh pulang dan tinggal menunggu di rumah karena seluruh dokumen itu diantar ke rumah. Program ini hanya terbatas di nagari yang belum ada listrik dan telepon.

Tahun 2017 ini Kab Solok menerima dana bantuan nagari sebesar Rp64 miliar untuk 74 nagari. Jika ditambah dengan bantuan APBD sebesar Rp74 miliar, maka jumlah dana yang dikucurkan ke seluruh nagari mencapai Rp108 miliar.

Tim Penilai Kepala Daerah Penerima Dana Desa terdiri dari dua pamong senior Drs. Basril Taher dan Akmal Firdaus. Lima tim penilai lainnya adalah wartawan senior dari PWI Sumbar yaitu Heranof Firdaus, Basril Basyar, Zulnadi, Gusfen Khairul dan Jayusdi Effendi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang dipusatkan di Sumatera Barat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.