SEMANGATNEWS.COM -Tema dan Materi MPLS 2021/2022 Kali ini berjudul “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara”.
Tema dan Materi MPLS 2021/2022 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di bawah ini bisa dijadikan referensi bagi Bapak/Ibu Guru.
Tema dan materi MPLS “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara” juga dapat diperuntukkan bagi orang yang ditunjuk sebagai pemateri pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini.
Baca juga: Twibbon MPLS Online 2021, Bingkai Foto Pilihan
MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Pada kebanyakan sekolah, biasanya MPLS sepenuhnya dilaksanakan oleh kelompok siswa yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan guru sebagai pihak pengawas, asisten dan pemantau kegiatan selama MPLS berlangsung.
Berikut Tema dan Materi MPLS 2021 “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara”.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yang harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. Di situ pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai Bela Negara
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada
setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu
semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada,
menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan pada negara. Perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah.
Ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :
a. Mengembangkan persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara
b. Mengembangka sikap toleransi
c. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia
Empat hal yang harus kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :
a. Sukuisme, menganggap msuku bangsa sendiri paling baik.
b. Chauvinisme, mengganggap bangsa sendiriu paling unggul.
c. Ektrimisme, sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata.
d. Provinsialisme, sikap selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri.
Sikap patriotisme bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien Tengku Umar dari Aceh dll.
Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara. Ciri-ciri patriotisme adalah:
a. Cinta tanah air.
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
d. Berjiwa pembaharu.
e. Tidak kenal menyerah dan putus asa.
Implementasi sikap patriotisme dalam kehidupan sehari hari :
a. Dalam kehidupan keluarga; Menyaksikan film perjuangan, Membaca buku bertema perjuangan, dan Mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari tertentu.
b. Dalam kehidupan sekolah; Melaksanakan upacara bendera, mengkaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai perjuangan, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan.
c. Dalam kehidupan masyarakat; Mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial di lingkungannya,
Memelihara kerukunan diantara sesama warga.
d. Dalam kehidupan berbangsa; Meningkatkan persatuan dan kesatuan, Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, Mendukung kebijakan pemerintah, Mengembangkan kegiatann usaha produktif, Mencintai dan memakai produk dalam negeri, Mematuhi peraturan hukum, Tidak main hakim sendiri, Menghormati, dan menjungjung tinggi supremasi hukum, Menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: Panduan, Cara Membuat Twibbon MPLS 2021 Daring/Online
Untuk file PDF-nya pada link dibawah ini:
Link Download PDF: “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara”
Sumber: https://www.kherysuryawan.id/2021/07/materi-mpls-masa-pandemi-tahun-20212022.html
