Jakarta, Semangatnews.com – Harga emas Antam kembali menunjukkan penguatan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Tidak hanya harga jual yang naik, nilai pembelian kembali atau buyback juga ikut melonjak sehingga membuat pasar logam mulia kembali menjadi perhatian.
Harga emas Antam ukuran 1 gram pada Selasa pagi tercatat Rp2.710.000. Angka tersebut meningkat Rp20.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.690.000 per gram.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena harga emas Antam kembali berada di atas level Rp2,7 juta per gram. Berdasarkan laporan terbaru, posisi tersebut menjadi salah satu level tertinggi dalam rentang sekitar dua bulan terakhir.
Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan lebih besar. Harga pembelian kembali kini mencapai Rp2.546.000 per gram, naik Rp35.000 dari posisi sebelumnya.
Pergerakan buyback menjadi indikator yang penting bagi pemilik emas. Sebab, harga tersebut menjadi acuan ketika pemegang emas ingin menjual kembali logam mulia yang dimilikinya kepada Antam.
Untuk emas ukuran 0,5 gram, harga jual pada Selasa mencapai Rp1.405.000. Sementara ukuran 2 gram berada di level Rp5.360.000 dan ukuran 5 gram dijual Rp13.325.000.
Emas dengan ukuran 10 gram tercatat memiliki harga Rp26.595.000. Sementara pecahan 25 gram berada di posisi Rp66.362.000 dan ukuran 50 gram mencapai Rp132.645.000.
Kenaikan harga emas domestik terjadi di tengah perhatian pasar terhadap perkembangan ekonomi dan kondisi global. Emas selama ini menjadi salah satu aset yang banyak dilirik ketika investor mencari instrumen untuk menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian.
Namun, kenaikan harga tidak berarti emas selalu bergerak satu arah. Harga logam mulia tetap dapat mengalami perubahan mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar, sentimen investor, serta perkembangan ekonomi dan geopolitik.
Masyarakat yang hendak membeli emas juga perlu memperhitungkan biaya dan ketentuan pajak yang berlaku. Untuk pembelian emas Antam, terdapat PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar, sedangkan transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Dengan harga jual dan buyback yang sama-sama meningkat, pergerakan emas Antam pada perdagangan berikutnya akan kembali menjadi perhatian. Pelaku pasar kini menunggu apakah harga emas mampu mempertahankan level di atas Rp2,7 juta per gram atau mengalami penyesuaian setelah mencatat kenaikan terbaru.(*)

