Investasi Asing: Kemandirian atau Ketergantungan Ekonomi?

by -

*Investasi Asing: Kemandirian atau Ketergantungan Ekonomi?*

Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

SEMANGATNEWS.COM. Sungguh fantastis dan spartan begitulah stamina Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Semenjak resmi dilantik pada Oktober 2024, tercatat telah melakukan 48 hingga 49 kali kunjungan luar negeri ke lebih dari 20 negara. Melampaui intensitas “jalan-jalan” mantan Presiden almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selama 21 bulan menjabat (1999–2001). Almarhum Gus Dur dikenal sangat aktif ke luar negeri, mengunjungi hampir tiga perempat belahan dunia.

Lawatan maraton ke 13 negara dalam 13-16 hari untuk pemulihan citra Indonesia, mencegah separatisme, dan diplomasi ekonomi. Sementara Presiden RI Prabowo Subianto melawat untuk tujuan mensosilisasikan visi-misi Asta Cita. Diantaranya, yaitu kebijakan politik luar negeri bebas aktif dengan semboyan *bersahabat baik dengan tetangga* (_good neighborhood policy_), program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirasi industri melalui komitmen serta kerjasama investasi. Lalu apakah hasilnya? Adakah manfaat dampaknya bagi perekonomian nasional secara makro?

Ternyata belum tampak sama sekali! Meskipun, realisasi investasi Indonesia tahun 2025 berdasar data Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (KemInves/BKPM) melampaui sasaran (_target_), mencapai Rp1.931,2 triliun (101,3% dari sasaran Rp1.905,6 triliun). Hanya saja, kontribusi yang signifikan berasal dari sektor hilirisasi dan energi hijau. Khusus investasi hijau atau energi bersih, baru dan terbarukan (EBT) komitmennya sejumlah Rp278 triliun pada ajang ISF 2025.

Rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto hingga April 2026 itu telah berhasil memperoleh komitmen investasi asing senilai total US$90 miliar atau sekitar Rp1.475 triliun (kurs US$1=Rp16.500) dari mitra utama seperti USA, Jepang, Korea Selatan, RRC, dan Inggris. Sebagian besar berfokus pada investasi disektor mineral kritis, pusat data, dan teknologi. Kunjungan pada awal April 2025 kepada dua negara (Jepang dan Korea Selatan/Korsel) menghasilkan komitmen investasi besar dengan total mencapai Rp574 triliun-Rp575 triliun.

Sebelumnya, pada Februari 2026, USA menyepakati komitmen investasi senilai US$38,4 miliar (sekira Rp633,6 triliun) melalui 11 Nota Kesepahaman (MoU). Dan, komitmen investasi USA merupakan yang terbesar dibanding negara investor lainnya, yaitu sebesar 42,95 persen. Pertanyaannya kepada Presiden Prabowo Subianto adalah, apakah komitmen investasi ini merupakan perwujudan dari kemandirian ekonomi bangsa atau ketergantungan yang berkelanjutan?

Tentu inilah pembuktian janji visi-misi Asta Cita yang telah dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan prioritas serta strategis. Apabila kandungan impor (_impor contents_) dari berbagai komitmen investasi itu masih lebih besar jelas ini melanggengkan ketergantungan ekonomi. Sebab, nilai tambah (_added value_) dari investasi tersebut akan banyak dinikmati para investor. Tidak akan banyak menetes ke dalam negeri apalagi serapan tenaga kerja atas pembangunan industrinya. Hal itu dibuktikan oleh realisasi investasi Jepang dan Korsel di Indonesia yang tumbuh lebih dari 13,2% (periode 2021–2025).

Total investasi kedua negara yang baru dikunjungi Presiden RI itu berjumlah US$28,4 miliar atau sekira Rp468,6 triliun (1US$=Rp16.500). Namun, serapan tenaga kerja hanya sejumlah 578.036 orang. Pengaruhnya juga sangat kecil dibanding besarnya nilai investasi yang ditanamkan kedua negara. Atau, tidak terlalu signifikan berpengaruh mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Inilah paradoks investasi asing sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menimbulkan efek menetes ke bawah (_trickle down effect_) secuil.

Manfaat dan dampak menetes yang kecil atau tidak berganda itu disebabkan oleh jenis dan pola investasi asing. Yaitu, sebagian besar produksi menggunakan teknologi tinggi atau padat modal (_capital intensive_) bukan padat karya (_labour intensive_). Nilai investasi yang besar sekalipun, baik itu dari USA, Singapura, Jepang, Korsel dan negara lainnya tidak akan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Terlebih, investasi kedua negara itu masih terpusat di wilayah Pulau Jawa yang berpengaruh menimbulkan persoalan migrasi penduduk.

Nilai investasi Jepang dan Korsel yang lebih dari 13,2% itu hanya berdampak menurunkan angka kemiskinan sebesar 3,09%. Artinya, tidak signifikan bagi tercapainya kemandirian ekonomi bangsa dan negara atas investasi asing yang sangat besar tersebut. Pemerintah perlu melakukan negosiasi dalam membangun kerjasama investasi yang lebih padat karya bagi serapan tenaga kerja. Hanya dengan pola inilah, kesepakatan kerjasama investasi baru diawal April 2026 dipastikan dapat memberikan manfaat dan dampak pengganda (_multiplier effect_) bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Manfaat dan dampak investasi asing harus lebih besar dari proyek atau investasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memberikan manfaat dan dampak luas ke masyarakat. Setidaknya, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), sampai awal tahun 2026, program MBG telah menyerap sekitar 1,4 juta tenaga kerja langsung. Benar atau tidaknya data BGN tentu perlu diuji melalui kajian ilmiah obyektif atau penelitian independen lebih lanjut. Sebaliknya, jika investasi asing tidak mampu menghasilkan lebih baik dari program MBG, maka hasilnya adalah ketergantungan ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.