Kelebihan Dana Talangan 500 Juta Lebih, SPPG Garuda Merah Putih Siap Kembalikan

by -

Kelebihan Dana Talangan 500 Juta Lebih, SPPG Garuda Merah Putih Siap Kembalikan

 

SEMANGATNEWS. COM – Kelebihan dana talangan yang mencapai angka Rp 593.587.329 di Satuan Penyedia Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) UD. Garuda Merah Putih Jalan Cempaka Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh yang bernaung dibawah Yayasan MAPALUS, menyebutkan siap mengembalikan kelebihan dana tersebut.

 

Hal tersebut diungkapkan PIC Ud. Garuda Merah Putih, Bambang Safari Sabtu 6 Juni 2026. Menurutnya bahwa pengembalian kelebihan dana talangan tersebut merupakan suatu kewajiban.

 

” Setelah Inspektorat turun sebanyak dua kali, memang ada kelebihan dari pembayaran dana talangan, jadi itu memang harus kita kembalikan, jumlah Rp. 594 juta lebih,”ucap Bambang didampingi Feri.

 

Pengembalian kelebihan dana talangan tersebut disyaratkan Inspektorar dengan batas akhir pada Juni 2026 ini.

 

” Insyaallah kami akan mengembalikan sesuai surat dan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan. Dana talangan sebelumnya diberikan/masuk kepada SPPG atau dapur yang awal-awal mendirikan/menyiapkan MBG,”tambahnya.

 

Menurutnya, kelebihan dana talangan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan untuk pengembangan SPPG/dapur sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari BGN.

 

” Kelebihan dana talangan terjadi saat transisi pembayaran melalui Virtual Account (VA), dana/pembayaran masuk ke VA juga masuk ke rekening Yayasan, sehingga terjadi kelebihan, nah kelebihan ini karena belum ada petunjuk akan dikemanakan (dikembalikan kemana) kami manfaatkan untuk pengembangan SPPG maupun kebutuhan dapur dan peralatan lainnya. Dari awal kami juga sudah diberi informasi bahwa kelebihan dana talangan harus dikembalikan, tapi saat itu belum ada petunjuk,”tambahnya.

 

Menurut Bambang, pengembalian tersebut hal yang biasa, sebab tidak hanya di SPPG miliknya, namun juga hampir disuruh SPPG awal.

 

” Ini hampir terjadi di semua SPPG awal atau SPPG perintis, ini hal biasa, karena sebelumnya tidak ada arahan mau dikembalikan kemana kelebihan dana talangan itu.”tutupnya. (ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.