10 Tahun Kepemimpinan Irwan Prayitno; 3 Daerah Kabupaten Bebas dari Kategori Tertinggal

by -

10 Tahun Kepemimpinan Irwan Prayitno; 3 Daerah Kabupaten Bebas dari Kategori Tertinggal

SEMANGATNEWS.COM- Sepuluh tahun kepemimpinan Irwan Prayitno (15 Agustus 2010 – 15 Agustus 2020) salah satu yang memberikan gambaran keberhasilan pembangunan daerah adalah membebaskan 3 daerah kabupaten dari kategori tertinggal.

Berbagai upaya dilakukan dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal pada periode 2016-2021.
Gubernur Irwan Prayitno memberikan tugas khusus kepada wagub Nasrul Abit dalam mendorong kemajuan daerah tertinggal tersebut.

Tujuh (7) dari delapan (8) daerah tertinggal pada tahun 2010 di Sumbar di penghujung tahun 2019 tinggal satu kabupaten Kepulauan Mentawai yang tersisa karena masih berada pada rangking 64 dari 62 kabupaten lepas dari kategori daerah tertinggal secara nasional.

Pembangunan Kab. Kepulauan Mentawai meningkat dari sebelumnya pada akhir tahun 2014 berada pada rangking 114 nasional dari 137 daerah tertinggal di Indonesia.

Awal Agustus 2019 menjelang peringatan hari Kemerdekaan RI, Sumatera Barat mendapat kado istimewa yaitu dua dari tiga kabupaten tertinggal, Pasaman Barat dan Solok Selatan dinyatakan lepas dari status itu, menyisakan satu Kabupaten lagi yaitu Kepulauan Mentawai.

Kepastian akan kabar gembira itu didapatkan setelah salinan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 79 tahun 2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang penetapan daerah tertinggal yang terentaskan pada 2015-2019 sampai di provinsi itu.

Sejak dimekarkan dari kabupaten induk, tiga kabupaten itu memang sudah harus berjuang keras untuk bisa mengejar segala ketertinggalan untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Kabupaten Kepulauan Mentawai dimekarkan dari Padang Pariaman pada 1999, Pasaman Barat dimekarkan dari Kabupaten Pasaman pada 2003 sementara Solok Selatan dimekarkan dari Kabupaten Solok satu tahun setelahnya pada 2004.

Sebagai daerah baru, dalam semua fasilitas yang serba terbatas, kepala daerahnya harus memutar otak untuk secepatnya mengejar ketertinggalan di berbagai bidang, setidaknya bisa menyamai kabupaten induk. Namun, upaya itu dipastikan tidak mudah, terutama karena APBD yang terbatas.

Benar saja 15 tahun setelah dimekarkan menjadi kabupaten sendiri, tiga daerah itu belum bisa mensejajarkan diri dengan kabupaten lain di Sumatera Barat. Bagi Pasaman Barat, mengejar “induknya” Kabupaten Pasaman ternyata adalah sebuah perjuangan yang berat, sama halnya bagi Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan.

Terbukti, pada 2015 tiga kabupaten itu bersama 122 kabupaten lain ditetapkan sebagai daerah yang masih tertinggal di Indonesia 2015-2019 oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019 yang ditandatangani pada (4/11/2015).

Irwan Prayitno sebagai gubernur terpilih, langsung menugaskan wakilnya, Nasrul Abit untuk melakukan segala daya upaya mengeluarkan tiga kabupaten itu dari status ketertinggalan.

Tugas itu bukan tanpa alasan. Nasrul Abit sebelumnya adalah Bupati Pesisir Selatan dua periode. Sebelum itu, ia juga sudah menjadi Wakil Bupati Pesisir Selatan. Selama 15 tahun berkiprah di Pesisir Selatan, ia berhasil mengeluarkan daerahnya dari status tertinggal pada 2014.

Irwan Prayitno meminta Nasrul Abit mengaplikasikan pengalaman mengeluarkan Pesisir Selatan dari ketertinggalan untuk mengeluarkan Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat dan Solok Selatan dari ketertinggalan. Dan kepercayaan itu dibayar tuntas. Hanya dalam tiga tahun, dua dari tiga kabupaten tertinggal di Sumbar, entas. Tinggal satu daerah yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Komunikasi dan Sinkronisasi Program Pusat, Provinsi dan Kabupaten
Persoalan utama dalam pengentasan daerah tertinggal adalah dukungan anggaran yang sangat tidak memadai. APBD kabupaten di Sumbar sebagian besar sudah terserap untuk belanja pegawai.

Hanya 30-40 persen saja yang tersisa untuk program. Itupun sudah ada “kaplingan” wajib, yang tidak boleh tidak seperti pendidikan (20 persen), kesehatan (10 persen) dan infrastruktur.

Padahal, ada enam kriteria dengan 27 indikator yang harus dibenahi bila suatu daerah ingin entas dari status tertinggal.

APBD Kabupaten yang sangat terbatas dipastikan tidak akan bisa “mengupgrade” semua indikator itu, karenanya butuh sinkronisasi program dengan provinsi dan pusat.

Nasrul Abit meminta tiga kabupaten untuk mengevaluasi kondisi daerah masing-masing. Dasar pijakannya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penentuan Indikator dalam Penetapan Daerah Tertinggal Secara Nasional.

Indikator yang digunakan untuk menentukan ketertinggalan kabupaten terdiri dari 27 indikator dan dikelompokkan dalam enam kriteria masing-masing; ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur, aksesibilitas, karakteristik daerah, dan kapasitas keuangan daerah.

Hasil evaluasi itu dijadikan dasar penyusunan program yang disinkronkan dengan provinsi dan pusat.

Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten diminta aktif berkomunikasi dengan OPD provinsi hingga kementerian sehingga sinkronisasi itu benar-benar tercipta. Nantinya jika ada bantuan, daerah tertinggal bisa diprioritaskan.

Selain itu, sektor swasta, salah satunya melalui CSR perusahaan, juga harus ikut andil dalam usaha mengeluarkan daerah tempatnya beroperasi dari ketertinggalan.

“Program dan kewenangannya berada di tangan Bupati dan jajarannya. Provinsi dan kementerian membantu dengan sharing anggaran sehingga bisa tercipta akselerasi dalam pencapaian target yang diharapkan,” kata Nasrul Abit.

Ia memuji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat saat itu, Syahiran dan Yulianto juga Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria-Abdul Rahman serta Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake yang dinilai sangat aktif untuk bisa mengeluarkan daerah masing-masing dari status tertinggal.

Kepala Bappeda Sumbar, Hansasri menyebutkan hasil evaluasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2017, dari 122 kabupaten tertinggal di indonesia, Kepulauan Mentawai bertengger di peringkat 76, Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing peringkat ke-35 dan ke-33.

Sinkronisasi itu segera menunjukkan hasil positif. Dalam setahun, Kabupaten Solok Selatan yang berjuluk Sarantau Sasurambi tersebut berhasil naik peringkat menjadi urutan ke 18 dari 122 daerah tertinggal di Indonesia.

Beberapa indikator yang diintervensi sehingga target keluar dari daerah tertinggal pada 2019 bisa terealisasi diantaranya sumber daya manusia pada angka harapan hidup yang saat ini masih rendah 66,78 tahun atau masih di bawah rata-rata provinsi.

Hal ini terjadi karena tenaga medis yang terbatas, kondisi geografis, masih rendahnya penduduk memiliki jaminan pelayanan kesehatan, serta sarana dan prasarana. Untuk mengatasi ini pemerintah setempat sudah melakukan peningkatan akses sanitasi dasar, air minum, pelayanan dan promosi kesehatan.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.