Jakarta, Semangatnews.com – Ribuan rumah warga mengalami kerusakan setelah gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah kini menyiapkan sejumlah skema bantuan untuk memastikan warga terdampak dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
BNPB mencatat total 11.925 rumah terdampak kerusakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.516 rumah mengalami kerusakan berat, 1.916 rumah rusak sedang, sedangkan 4.493 lainnya masuk kategori rusak ringan.
Besarnya kerusakan tersebut membuat pemerintah harus menyiapkan bantuan berdasarkan kondisi masing-masing rumah. Skema bantuan tidak disamaratakan karena kebutuhan warga dengan rumah rusak ringan tentu berbeda dengan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan berat.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan pemerintah memberikan bantuan Rp15 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan. Sementara warga yang rumahnya masuk kategori rusak sedang akan memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta untuk mendukung proses perbaikan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang harus memperbaiki bagian rumah yang rusak akibat gempa. Warga dapat menggunakan dukungan tersebut untuk memulihkan kondisi hunian sesuai tingkat kerusakan yang telah diverifikasi pemerintah.
Berbeda dengan rumah rusak ringan dan sedang, warga yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan penanganan melalui skema hunian. Pemerintah menyiapkan hunian sementara bagi masyarakat yang rumahnya hancur dan tidak lagi aman untuk ditempati.
Warga dengan rumah rusak berat juga memiliki pilihan menerima dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu. Dana tersebut dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sembari menunggu pembangunan hunian permanen selesai.
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Skema tersebut menjadi bagian dari tahapan pemulihan jangka panjang setelah penanganan kondisi darurat dan kebutuhan tempat tinggal sementara terpenuhi.
Namun, penyaluran bantuan masih menunggu proses pendataan dan verifikasi. BNPB menilai tahap tersebut sangat penting untuk memastikan setiap warga mendapatkan bantuan berdasarkan kondisi kerusakan rumah yang sebenarnya dan mencegah adanya data yang tidak sesuai.
Proses pendataan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, BPBD, serta unsur organisasi perangkat daerah terkait. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar identifikasi kerusakan dapat berlangsung cepat sekaligus menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hampir 12 ribu rumah terdampak, pemulihan hunian menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah dan masyarakat NTT. Bantuan perbaikan rumah, dana tunggu hunian, hunian sementara, hingga pembangunan hunian tetap diharapkan menjadi rangkaian solusi agar warga dapat bangkit dan kembali menjalankan kehidupan setelah bencana.(*)

