Simpan Sabu Dalam Boneka, Warga Limapuluh Kota Di “Kandangkan”

by -

SEMANGATNEWS.COM – Mungkin WS (29), Warga Jorong Pincuran Tinggi, Nagari Mungo Kabupaten Limapuluh Kota tidak pernah baca berita banyaknya para pecandu dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang berhasil dicokok kepolisian. Sehingga, kini jatahnya yang dicokok karena ikut – ikutan mengedarkan barang haram itu.

WS ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan, Minggu 26 September 2021. Saat di introgasi petugas, ia mengakui bahwa barang haram itu ia simpan di dalam kotak permen yang diselipkan di sebuah boneka.

“Kita mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika diwilayah Mungo itu. Setelah anggota kita mendalami, jam 3 dini hari tersangka ini berhasil kita amankan,” Ucap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.

Setelah dilakukan penggeledahan, Sebanyak Empat paket narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital dan satu buah boneka. Menurut WS, barang itu ia dapat dari salah seorang bandar berinisial D yang saat ini tengah diburu petugas.(ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.