Tiga Puluh Satu Kelompok Ahli DPRD Sumatera Barat Bertemu dengan Ketua DPRD Supardi

by -

Tiga Puluh Satu Kelompok Ahli DPRD Sumatera Barat Bertemu dengan Ketua DPRD Supardi

SEMANGATNES.COM-Tiga puluh satu kelompok ahli DPRD Sumatera Barat mengadakan pertemuan dengan Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis S.H., di ruang khusus 1 DPRD Sumatera Barat, Jumat, (16/2/2024).

Acara silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, yang didampingi oleh Kabag Persidangan serta undangan lainnya dari DPRD Sumatera Barat, seperti Zahardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris.

Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis, menyatakan bahwa pertemuan ini telah diselenggarakan sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam surat Sekretaris DPRD Sumatera Barat No. 165/049/KEP Sekwan 2024. Tim kelompok ahli DPRD yang turut serta dalam pertemuan tersebut antara lain Zul Fahmi, Zaben Hendri, Zul Esni S.H., Hj. Lindas Tofik S.K.M, Nasir Rahmad, Dr. Fauzan Engineering, Prof. Dr. Nursiwan M.Pd, Dr. Otong Rosiadi, dan Hj. Elfian Nicho.

Selain itu, anggota kelompok ahli DPRD Sumatera Barat juga berasal dari berbagai komisi, termasuk Dr. Ir. Erna Kamal dari Komisi 2, Amad Mubarak dari Komisi 3, dan Ir. Mesmera M.T serta Dr. Indah Putri dari Komisi 4. Nama-nama lain yang terlibat adalah Eka Marianti S.E., M.M dari Komisi 5, Dr. Firman Abdullah, Budiman Putra S.H, serta Efendi S.P.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, menegaskan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada pembahasan RANPERDA APBD, namun juga berupaya untuk meningkatkan aktivitas dan kontribusi dalam bidang pendidikan dan lainnya. Keikutsertaan para anggota kelompok ahli DPRD Sumatera Barat dinilai sangat berarti dalam proses pembahasan dan kolaborasi, serta diharapkan kontribusi mereka dapat segera diwujudkan.(Qan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.