Berita Gembira: Tahun Politik Gaji 13 dan THR ASN Naik

by -

SEMANGATNEWS Halaman Kantor Gubernur-Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara- ASN-RI, pemerintah naikan gaji 13 dan tunjangan lebaran. Kabar itu disampaikan Menteri PAN RB sebagaimana dikutip kembali oleh  Wakil Gi ernur Sumbar Nasrul Abit, ketika bertindak sebagai inspektur upacara Senin, 23/04 di halaman kantor gubernur.
Kenaikan dua ekstra pendapatan ASN tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Meskipun Wagub belum tahu besaran naiknya, namun itu patut disyukuri sebagai abdi negara.

“Dan ini jangan dikaitkan pula dengan tahun politik akan digelarnya Pileg dan Pilpres tahun 2019”, ujar Wagub menjawab pertanyaan Semangatnews,usai upacara

Lebih lanjut wagub Nasrul Abit menyampaikan, kenaikan gaji ASN diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja, karena selama ini masih ada kesan hanya mengambil absen di kantor tanpa ada kerja sama sekali.
Idiealnya disiplin waktu  masuk kantor juga dibarengi oleh disiplin produktifitas kinerja sebagai bukti dari pertanggungjawaban sebagai ASN. Kepada para pejabat agar membagi habis tugas kepada bawahan, sehingga jangan ada staf yang tidak dapat pekerjaan.

ASN Sumbar mesti mampu meningkatkan kesadaran bekerja agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Tanpa ada semangat kerja dari ASN pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena itu ASN diharapkan memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan daerah, himbau Nasrul Abit.

Sisi lain Wagub Nasrul Abit menyampaikan apresiasi terhadap kinerja ASN pemprov yang berhasil meraih penilaian dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Segera selesaikan laporan temuan yang disampaikan BPK.
UPDATA

Wagub tak lupa terus mengingatkan agar instansi terkait untuk terus memacu berbagai perkembangan dan kemajuan program pembangunan daerah tertinggal. “Mereka diminta untuk memberikan updata yang baru dalam pelaporan 3 daerah tertinggal di Sumatera Barat, Pasamam Barat, Solok Selatan dan Mentawai,” harap Nasrul.

Karena ditahun 2019 akan ada evaluasi dan penilaian terhadap 122 daerah tertinggal di Indonesia. “Kita berharap 3 daerah tertinggal di Sumbar segera terlepas dari kategori daerah tertinggal. Jika  3 daerah tersebut tidak lepas dari daerah tertinggal, maka kita  akan menunggu lima tahun mendatang. Pertanda Sumbar tidak berhasil,” ketus Wagub.

Oleh karena itu diharapkan OPD terkait dapat melakukan evaluasi lebih awal agar apa-apa yang perlu dilakukan percepatan untuk keberhasilan lepas dari daerah tertinggal. “Kita jangan pernah bangga menjadi daerah tertinggal, karena itu menandakan masyarakat masih belum sejahtera dan dianggap rendah,” ungkap Nasrul Abit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.