TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra,SE,MM kembali meraih prestasi. Kali ini sebagai Pemerintah Daerah tercepat di Provinsi Sumatera Barat dalam penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester II Tahun 2024.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra menyerahkan penghargaan tersebut pada Bupati Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Kamis (20/03/2025).
Disamping itu Bupati Eka Putra juga menerima penghargaan atas Kinerja Terbaik Nasional Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut provinsi/kabupaten/kota tahun 2024.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tercepat dalam rekonsiliasi pajak pusat dan clear tanpa ada yang menunggak pajak dan ini merupakan salah satu syarat untuk penyerahan DBH ke daerah.
Bupati Eka Putra mengungkapkan rasa syukur dan sampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Eka Putra berjanji walau dengan keterbatasan anggaran ditambah lagi pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Evi).
