Jakarta, Semangatnews.com – Aktris Korea Selatan Jeon Hye-Bin dilaporkan menjadi korban pencurian di Bali setelah kartu kreditnya hilang dan tercatat transaksi ilegal senilai Rp 1,77 miliar. Insiden tersebut terjadi ketika ia berada di Ubud, salah satu kawasan pariwisata populer di Pulau Dewata.
Ketika menyadari kartu kreditnya hilang, Jeon merasakan kegelisahan dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak hotel dan pengelola tempat tinggalnya. Ia juga meminta petugas keamanan untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kehilangan.
Jeon menyebut bahwa pencurian kartu kreditnya terjadi saat ia tengah berada di area terbuka dan kemungkinan besar kartu itu dicuri saat ia berada dalam keramaian atau saat kondisi kurang waspada. Ia menyesalkan bahwa pihak pencuri bisa memanfaatkan momen sekejap itu.
Kehilangan kartu kredit tersebut juga memicu transaksi besar dalam waktu singkat. Uang ratusan juta langsung dibelanjakan melalui kartu tersebut sebelum pemilik menyadari hilangnya. Jeon mengaku terkejut melihat laporan tagihan yang melonjak tajam di aplikasi perbankannya.
Pihak kepolisian Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah menyelidiki kasus ini sebagai tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan kartu kredit. Proses pemeriksaan terhadap CCTV dan jejak transaksi digital menjadi fokus penyelidikan.
Menurut keterangan sementara kepolisian, modus seperti ini bukan baru: kartu dicuri atau disalin, lalu dipakai sebelum korban sempat memblokirnya. Pihak bank juga diminta untuk berkoordinasi agar dapat mengidentifikasi transaksi mencurigakan secepat mungkin.
Jeon sendiri mengaku belum bisa memverifikasi semua transaksi yang muncul dalam tagihan. Beberapa transaksi menunjukkan pembelian online dan penarikan dana secara elektronik di luar negeri.
Agaknya, peristiwa ini menjadi peringatan bagi wisatawan mancanegara dan lokal agar lebih berhati-hati dalam penggunaan kartu kredit, terutama ketika berada di kawasan turis. Hati-hati mengambil kartu dari dompet terbuka, pantau tagihan secara berkala, dan aktifkan fitur notifikasi transaksi instan.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari bank penerbit atau pengelola kartu kredit Jeon. Pihak bank diharapkan segera melakukan verifikasi, memblokir transaksi ilegal, dan bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap pelaku.
Kasus ini pun menimbulkan sorotan publik di Indonesia dan Korea Selatan, bukan hanya karena nominal yang besar, tetapi juga karena penyalahgunaan teknologi keuangan modern. Publik berharap agar penyelesaian kasus bisa berjalan transparan dan pelaku segera ditangkap.(*)
