Oleh : Muharyadi
PADANG, SEMANGATNEWS.COM – E.A. Souriau melalui bukunya berjudul “L’art et la vie sociale” menyebut, setelah abad ke 19 gejala terpisahnya seni dari masyarakat atau tidak terjangkaunya seni yang sesungguhnya luput dari perhatian masyarakat.
Baca Juga : Post-Art dan Krisis “Rupa” dalam Seni Rupa
Bahkan pemerintah menurut E.A. Souriau (paling tidak oknumnya) pun bersikap sama sebagai dapat disimpulkan dari pendapat Direktur Jenderal Kesenian Perancis, Larrournet yang mengatakan kepada pelukis Cezanne, bahwa tiada satu sentimeter persegipun dari lukisannya akan sempat masuk di museum-museum (Perancis) selama direktur masih hidup.

Larrounet menurut P. Abraham yang menangani kesenian sebenarnya tak memiliki apresiasi yang memadai tentang pelukis Cezanne sang maestro yang dikenal dunia akan karya-karyanya. Malah menurut Abraham perihal apresiasi dapat dibagi ke dalam beberapa hal yakni : “acuh tak acuh atau menolak”, ada keinginan untuk memperhatikan dan menelaah serta tunduk saja, lantas sikap menentang boleh dipadankan dengan sikap menolak.
Dalam catatan kita, menilik karya-karya Cézanne di akhir hayatnya, mustahil untuk tidak menyadari kemunculan pendekatan artistik yang unik. Cézanne menawarkan cara baru untuk memahami dunia melalui seni. Dengan reputasinya yang terus berkembang di akhir hayatnya, semakin banyak seniman muda yang terpengaruh oleh visi inovatifnya diantaranya ; Pablo Picasso muda, yang segera membawa tradisi melukis Barat ke arah yang baru dan sama sekali belum pernah terjadi sebelumnya.

Paul Cézanne mengajarkan generasi seniman baru untuk membebaskan bentuk dari warna, sehingga menciptakan realitas piktorial dan subjektif, bukan sekadar tiruan. Pengaruh Cézanne berlanjut hingga tahun 1930-1940-an, ketika gaya artistik baru mulai terbentuk yakni Ekspresionisme Abstrak.
Paul Cézanne pelukis Prancis hidup pada Post Impresionis. Karyanya merupakan peralihan dari konsep seni abad 19 menuju kebebasan mutlak seni pada abad 20. Karya-karya Paul Cézanne memperlihatkan keahlian desain, warna, dan komposisi. Goresannya yang repetitif, sensitif, menggairahkan, dan mengeksplorasi mengesankan karakterisasi yang kuat. Beberapa sentuhan kuasnya sudah menggambarkan keseluruhan objek yang kompleks dan abstraksi-abstraksi yang didapatkannya dari alam. Lukisannya juga memperlihatkan studi subjektif yang teliti, pencarian, dan eksplorasi mendalam terhadap persepsi visual manusia.

Bila disimak peristiwa diatas dan dikaitkan dengan ensiklopedia francaise maka dijumpai pembagian seni untuk seni (l’art for l’art), seni untuk masyarakat, seni untuk kepentingan pendidikan, agama bahkan seni adakalanya untuk kepentingan politik. Dari catatan yang ada bahwa “seni untuk seni” adalah dikategorikan seni menara gading, ia bisa terasing dari masyarakatnya dan sangat terbatas kepada kalangan tertentu seperti sponsor.
Dalam pemikiran kaum berjois Perancis sebagai generasi ketiga yang memiliki banyak perannya era Revolusi Perancis justru memanfaatkan seni lukis imitatif naturalis untuk kepentingan publik. Lukisan Eugene Delacroix La Leberte Guident People menggambarkan revolusi Juli 1830 dan banyak lagi contoh yang dapat dijadikan ilustrasi tentang seni.
Namun sebaliknya publik seni sebenarnya juga memiliki interpretasi yang beragam bila melakukan apresiasi maupun kritik terhadap apa yang dihasilkan seniman atau pun budayawan di era apa pun. Mulyono (1997:11) menyebutkan kesenian dan kebudayaan pada hakikatnya memiliki berbagai paradigma yang sangat mempengaruhi, tidak saja pada bagaimana karya seni dan budaya diekspresikan, namun juga mempengaruhi bagaimana masyarakat umum memahami makna kritik dan hakikat kesenian itu sendiri.
Persoalan apresiasi seringkali dijadikan indikator penikmat dalam memahami karya seni secara utuh. Ada kalangan masyarakat memahami karya seni mulai dari proses perencanaan dan penciptaan, pembuatan bahkan menilai karya seni bahkan melakukan kritik-kritik dilandasi ilmu pengetahuan yang memadai, diperkuat dengan seringkali menyaksikan pagelaran maupun pertunjukkan kesenian dari awal hingga akhir. Masyarakat kelompok ini biasanya memiliki pengalaman empiris yang memadai. Namun banyak juga kalangan masyarakat hanya mampu melihat sisi formalitas –atau kulit-kulit luar– dari kesenian setiap ada kegiatan pameran, maka kelompok ini disebut masyarakat pasif seni.
Lalu, bagaimana pula jika pihak-pihak pengelola maupun kalangan pembuat kebijakan kesenian di suatu negeri berada dalam kelompok pasif seni? Tentulah persoalannya makin rawan dalam tatanan kesenian sebagai sebuah pergulatan kreativitas dalam kebudayaan. Sebagaima terjadi pada Larrournet Direktur Jenderal Kesenian Perancis sebagai cerminan sebuah keniscayaan dalam mengelola kebudayaan dan kesenian ditengah-tengah masyarakat yang kadar apresiasinya memadai.
Kini, menyoal kesenian dalam kebudayaan dalam banyak kesempatan berbagai pihak maupun kalangan di tanah air, kadang terasa menggelikan. Pengakuan semu pemahaman terhadap kesenian secara sungguh-sungguh bagi banyak pengelola maupun pembuat kebijakan kesenian dibanyak tempat di negeri ini, walau yang bersangkutan sebagai apresiator pasif seni, dipaksakan menjadi sesuatu yang aktif. Seakan kesenian dengan segala pemahaman dan wilayah yang melekat di dalamnya gampang diapresiasi bahkan dijadikan konsumsi baik dalam kehidupan beragama, aktivitas ekonomi, kehidupan sosial politik dan lainnya tanpa disertai apresiasi dengan seluk beluk wilayah yang ada di dalamnya.
Filosuf Emanuel Kant (1903:22) menilai pengelola maupun pembuat kebijakan terhadap kesenian disuatu negeri sama artinya manusia melihat manusia. Bukan sebaliknya melihat kenyataan atau dunia sesuai caranya sebagai manusia, tanpa melihat dan merenungkan manusia lain diluar dirinya bahkan manusia dengan berbagai fenomena di dalamnya?.
Seni Sebagai Industri Kreatif
Seni sebagai industri kreatif dalam beberapa waktu terakhir kian hangat dibicarakan banyak kalangan termasuk media massa. Artinya seni benar-benar berada dalam industri kreatif dan sangat jauh dari pandangan seni untuk seni (l’art for l’art). Hal ikhwal lahirnya pemikiran ini tentulah dilatarbelakangi konsep dan pemikiran yang cukup matang sebagai bentuk produk budaya. Namun kita tentu tidak akan masuk kewilayah bagaimana seni dimasukkan dalam tataran industri kreatif atau kenapa baru sekarang dicetuskan bahkan dipopulerkan. Pengelola dan pengambil kebijakanlah yang dapat menjawabnya ?.
Membicarakan seni sebagai bagian dari kebudayaan yang ada pikiran kita tidak sebatas membicarakan keindahan atau setiap “seni” disebut “indah”. Karena antara seni dan keindahan perlu diperjelas penggunaannya dari batas-batas ketepatan arti sesungguhnya sehingga tidak menimbulkan kekaburan makna.
Bila kita menganalisis seni, kita tidak hanya berurusan dengan pribadi yang terlibat pada persoalan visual semata, melainkan juga emosional. Karena seni sebagaimana dikemukakan banyak kalangan merupakan idealisasi kenyataan terpadu. Misalnya apa yang mendorong seniman menciptakan karya seni? Dugaan kita, karena adanya keinginan kuat seniman menyatakan isi hatinya melalui pola dan kerangka artistik sehingga diharapkan menemukan unsur kepribadian atau “identitas” kekhususan berisikan ekspresi atau kekuatan.
Tidak terkecuali seni rupa sebagai bagian dari kesenian. Era pasca seni rupa moderen pertumbuhan dan perkembangan seni rupa hingga sekarang semakin menandai wilayah-wilayah kreatif yang terus mengalir dalam ranah kreativitas seniman. Apalagi seni rupa sejak lama selalu mempersoalkan tantangan pribadi terhadap hasil karya menjadi isi sebagai aspek perkembangan kreativitas.
Artinya seni rupa selalu hidup dan berkembang. Mata rantai sejarah panjang peradaban manusia di muka bumi hingga kini menjadi bagian terpenting seni rupa itu sendiri. Dalam beberapa dekade terakhir di tanah air karya seni rupa hampir memasuki semua wilayah kebudayaan. Masyarakat tidak hanya mengenal seni rupa dalam wilayah seni lukis, patung atau kekriyaan semata atau singkatnya. Di era globalisasi seni rupa menjadi cakupan yang sangat luas memasuki banyak wilayah.
Seni rupa dalam tataran wilayah seni murni maupun seni terapan mampu menyentuh hampir semua lini kehidupan masyarakat. Pergi ke pusat-pusat kota masyarakat melihat disain arsitektur seni rupa. Kemudian persoalan kebutuhan masyarakat akan peralatan dan benda sehari-hari orang melirik disain produk dari seni rupa.
Kebutuhan masyarakat akan komunikasi rupa orang akan melirik disain komunikasi visual yang cakupannya bisa ke multimedia, animasi bahkan fotografi. Kebutuhan akan ruang yang nyaman dan indah dalam suatu hunian baik dalam rumah, hotel, bank, perkantoran, restoran, pusat hiburan hingga ke ruang dapur, disain interior akan menjawabnya.
Karena itu selayaknya persoalan seni rupa yang kini mungkin saja berada dalam wilayah industri kreatif bersama cabang-cabang kesenian lainnya, harus dilihat tidak saja pada bagaimana seni rupa diekspresikan namun juga diharapkan turut mempengaruhi masyarakat agar dapat memahami makna, hakikat bahkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai hasil budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakatnya. ***
Catatan Redaksi :
Muharyadi, Penggiat Seni Rupa, Kurator dan Jurnalis
