Oleh : Ibrahim
PADANG, SEMANGATNEWS.COM – “Ketika naturalis ‘dibunuh’ oleh impresionis, lalu impresionis oleh ekspresionis—kali ini yang dibunuh adalah rupa itu sendiri.”
Keindahan yang Pernah Sakral
Jauh sebelum istilah estetika digunakan, sekitar abad ke-4–5 SM di Yunani, gagasan estetika telah berkembang dan diklasifikasikan menjadi beberapa bagian. Adapun hal-hal yang bersifat teknis, kemudian mimesis yang dalam istilah Plato maupun Aristoteles terkait dengan kegunaannya di tengah masyarakat. Konfigurasi dari aspek ini menekankan bagaimana seni benar-benar memperhatikan kemampuan teknis.

Persoalan teknis itu juga dilihat sebagai sesuatu yang “sakral” namun tetap rasional. “Sakral” yang dimaksud adalah kepekaan dalam menangkap dan mempersepsikan alam yang nantinya menjadi objek, lalu menghubungkannya dengan kemampuan teknis. Teknis dipahami sebagai upaya manifestasi dari apa yang ditangkap mata terhadap bentuk- bentuk alam. Ujung dari dua unsur ini kemudian disempurnakan pada nilai manfaat dan kegunaan, terutama dalam pembentukan moral masyarakat.
Dari Indra ke Imajinasi
Istilah estetika pertama kali diperkenalkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten pada abad ke-18 di Jerman. Karya Baumgarten yang paling dikenal terkait masalah estetika adalah Aesthetica (1750).

Sebagai bagian dari filsafat, menurut Baumgarten, pemahaman awal terhadap estetika berangkat dari pengamatan indrawi manusia pada karya seni rupa. Bagaimana bentuk- bentuk visual mampu menggugah “selera” manusia dan kemudian menimbulkan persepsi universal bahwa sesuatu yang tampak itu memang indah.
Indah di sini tidak bisa dibantah karena apa yang dihadirkan dari produk seni rupa itu adalah mimesis atau tiruan dari keindahan alam maupun bentuk-bentuk tubuh manusia yang proporsional.
Estetika yang Diuji

Ketika aktivitas kesenian mulai menjadi otonom, terutama pada abad ke19, karya-karya seniman tidak lagi berada di bawah pengaruh kekuasaan (politik), religiusitas dan alam, terutama dalam pemilihan objek dan teknik.
Dampak dari perubahan ekspresi seniman ini membuat estetika mulai dihadapkan pada persoalan baru. Seniman berangsur-angsur tidak lagi menyalin dan melukis alam atau bentuk- bentuk yang indah. Seniman mulai keluar dari kaidah indah-indrawi dan bertransformasi menghadirkan bentuk-bentuk yang bersifat imajinatif.
Secara teknis, seniman juga tampak lebih ekspresif dan spontan dalam membuat goresan, sehingga objek yang di hasilkan semakin tidak teridentifikasi. Duplikasi atau mimesis alam yang awalnya menjadi sentral dalam kerja estetika tiba-tiba bergeser kepada personalisasi seniman.
Pada titik ini, estetika seperti mengalami ujian berat karena karya seni sudah tidak lagi berjalan searah dengan keindahan yang diasosiasikan ilmu estetika sebagai keindahan yang bisa dipersepsikan oleh indra. Lahirnya karya-karya abstrak dan munculnya karya-karya pop art di galeri-galeri seni terus menggiring posisi estetika ke ruang-ruang hampa. Saat estetika berada pada “titik terendah” ini, estetika dipaksa agar mampu bertransformasi serta membaca segala perubahan bentuk karya seni rupa.
Bahkan estetika didorong untuk lebih impulsif dan masuk ke wilayah bahwa seni itu untuk seni; tidak ada hubungannya dengan kegunaan. Semakin “tidak berguna” maka semakin “indah”.
Estetika yang berangkat dari gagasan formalisme—yang berpegang pada permainan visual dalam unsur- unsur seperti garis, ruang, komposisi, dan warna— bergeser kepada ekspresionisme yang menyasar permainan “rasa” dan jiwa senimannya.
Tidak cukup sampai di situ, estetika yang sebelumnya menyadari keindahan harus bisa mengartikulasikan formalisme ataupun ekspresionisme misalnya, dipaksa lebih jauh untuk melaju dan masuk ke bagian terdalam atau hasrat tertinggi manusia, yaitu intelektualitas dan spiritualitas. Sehingga estetika harus bisa “berterbangan” ke mana-mana, sampai menyasar persoalan moralitas dan religiositas. Namun kunci dari semua itu pemahaman estetika bukan pada capaian yang hendak dituju, melainkan pada upaya menemukan jalan atau ruang gerak dalam membaca dan melegitimasi pencapaian karya seni yang dari waktu ke waktu terus berkembang dan bertumbuh.
Runtuhnya Batas Rupa
Hadirnya seni rupa kontemporer makin membuka sekaligus meruntuhkan pembatas jalan seni dan konvensi tentang estetika. Batas antara seni dan bukan seni semakin kabur, serta klasifikasi seni rupa dan bukan seni rupa juga mencair.
“Seni terus bergerak ke arah yang bukan seni, namun fenomena ini dirayakan sebagai seni.” Ide-ide, media, material, dan cara membangun karya seni rupa seperti menggugat apa yang diyakini secara formal-akademik. Pada akhirnya, seni rupa yang secara sederhana dipahami sebagai pengamatan terhadap visual mulai menempuh jalur-jalur lain dan melampaui batas visual itu sendiri.
Sebelumnya, gejala macam ini sebenarnya sudah bisa dibaca saat munculnya kinetic art Claude Monet ataupun Edgar Degas pada abad ke19 yang memadukan karya lukis dengan objek bergerak dengan maksud menciptakan karya seni yang lebih hidup. Dan jika ditarik lebih ke sini, sekitar tahun 1913– 1960-an, muncul video art yang dalam banyak kesempatan juga direpresentasikan dalam agenda-agenda seni rupa. Setelah menghebohkannya klaim the end of art pada abad ke-20, estetika
Setelah menghebohkannya klaim the end of art pada abad ke-20, estetika memang telah dikatakan berkembang dan tidak lagi berpusat pada objek rupa, melainkan terus berjalan pada pemenuhan intelektual dan spiritualitas seperti yang telah disinggung sebelumnya. Nilai tidak lagi ditentukan dari benda materialnya (bentuk), melainkan dari cara memahami dan membacanya. Kendati terjadi perluasan pembacaan ilmu estetika itu, kerja estetika tentu masih diyakini berawal dari pengamatan indrawi dan setelah itu baru dibawa pada aspek-aspek lainnya.
Namun tantangannya hari ini adalah: bagaimana jika karya seni rupa tidak lagi hadir dalam konfigurasi rupa, melainkan beririsan langsung dengan seni atau skema lainnya? Dengan kata lain, apa yang bisa estetika lakukan ketika pengindraan/penglihatan akhirnya “dipaksa” membaca gerak, bunyi, cahaya, simulasi, bahkan algoritma yang sublimatif?
Setelah Rupa Mati
Hari ini, karya seni rupa betul-betul bertumbuh dengan “abnormal” dan sudah tidak bermain dengan cirinya sendiri, yaitu bahasa rupanya. Pertanyaannya : apa yang hendak diaminkan oleh praktik seni rupa dan bagaimana mereka mengajarkan audiens untuk membaca fenomena ini? Hari ini evolusi “rupa” ke dalam “wujud-wujud lain” yang tersublimasi seperti menyampaikan pesan bahwa seni rupa sudah tidak kuat lagi meyakinkan publik bahwa mereka masih bisa dinikmati apa adanya.
Seni rupa dengan keanggunan rupanya telah dipaksa untuk tidak percaya lagi pada “rupa”- nya dan harus mengambil entitas-entitas lain agar bisa beradaptasi dengan zaman. Atau jangan-jangan seni rupa hendak mengulangi sejarahnya, namun dengan cara yang lebih “kejam.” Ketika naturalis “dibunuh” oleh impresionis dan impresionis “dibunuh” oleh ekspresionis, maka sekarang yang “dibunuh” bukan bagian dari anatomi seni rupa, melainkan “rupa” dari seni rupa itu sendiri (***)
Catatan Redaksi
Ibrahim, Pemerhati Seni Rupa dan kurator tinggal di Bukittinggi
