Menkeu Buka Layanan WhatsApp Pelaporan: Masyarakat Bisa Adukan Petugas Pajak & Bea Cukai Nakal

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana baru: layanan WhatsApp khusus untuk memungkinkan masyarakat melaporkan petugas Pajak dan Bea Cukai yang melakukan tindakan nakal. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan pengawasan publik terhadap aparat keuangan negara.

Menurut rencana, akan disiapkan dua nomor WhatsApp terpisah, masing-masing untuk pelaporan terhadap instansi Pajak dan Bea Cukai. Peluncuran layanan ini dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai kanal pengaduan langsung masyarakat.

Inisiatif tersebut disampaikan usai Purbaya melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kunjungan itu, Menkeu memastikan bahwa proses ekspor-impor berjalan sesuai aturan serta memerangi praktik penyelundupan.

Inspeksi mendadak semacam ini direncanakan akan rutin dilakukan ke berbagai pintu masuk negara. Tujuannya adalah menjaga integritas sistem pengawasan dan memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran di jalur hijau (bebas pemeriksaan fisik).

kanal pengaduan WhatsApp ini diyakini bisa menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan aparat. Dengan akses langsung melalui aplikasi populer, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Sebagai langkah preventif, laporan yang masuk melalui WhatsApp akan ditindaklanjuti dengan mekanisme verifikasi agar tidak disalahgunakan atau menjadi alat rumor. Tim internal akan memeriksa validitas laporan sebelum proses penindakan.

Dengan ekstensi digital ini, fungsi pengawasan publik tidak lagi hanya bergantung pada lembaga pengawas atau audit internal, melainkan diperluas menjadi partisipasi aktif masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan tren global penerapan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas aparatur negara dan memperkukuh prinsip bahwa negara melayani, bukan semata memerintah.

Aplikasi WhatsApp sebagai kanal pengaduan dipilih karena tingkat penetrasi yang tinggi di masyarakat. Sebagian besar warga Indonesia sudah familiar dan rutin menggunakan aplikasi ini dalam komunikasi sehari-hari.

Namun tantangan terbesar ke depan adalah menjaga keamanan data pelapor, verifikasi laporan palsu, serta mutu respons terhadap pengaduan agar kanal ini tidak menjadi sekadar gagah-gagahan.

Jika program ini berjalan baik dan responsif, potensi praktik pungli, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi kecil dalam pelayanan bea cukai maupun pajak bisa ditekan.

Peluncuran kanal WhatsApp ini bisa menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi: ketika warga kecil sekalipun bisa ikut mengawasi aparat pajak dan bea cukai, integritas sistem negara akan semakin kuat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.