Jakarta, Semangatnews.com – Di kawasan industri di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sejumlah pekerja dan warga mendadak menghadapi kenyataan pahit: setelah terbongkarnya pencemaran radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri modern setempat, banyak dari mereka yang terpapar tidak hanya bergulat dengan risiko kesehatan tetapi juga kehilangan mata pencaharian. Investigasi menunjukkan bahwa ada puluhan perusahaan yang terdeteksi memiliki jejak Cs-137 di kawasan tersebut, dan setidaknya sepuluh titik di lahan kosong serta lapak rongsokan juga terkontaminasi.
Salah satu pasangan pekerja yang menjadi sorotan adalah Sakinah dan suaminya Roni, yang masing-masing bekerja di pabrik pengemasan udang beku dan pabrik logam. Setelah pencemaran diumumkan, pabrik tempat mereka bekerja berhenti operasi, dan keduanya menjadi pengangguran. Roni bahkan harus menjalani pengobatan karena hasil uji darah menunjukkan ia terpapar radiasi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga dan pekerja di zona terdampak, ditemukan bahwa beberapa orang telah diberikan obat khusus penawar radiasi untuk membantu tubuh mengeluarkan zat berbahaya dari dalam. Kondisi ini sekaligus memunculkan kecemasan bahwa dampak kesehatan tidak akan muncul secara langsung, melainkan berupa akumulasi yang bisa berdampak dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, kawasan industri tempat sumber kontaminasi didapati berada kurang dari seratus meter dari permukiman warga—menempatkan mereka dalam radius paparan cukup tinggi. Pengukuran menunjukkan tingkat radiasi di area pabrik yang terdeteksi hingga sekitar 0,3-0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dibanding kondisi aman yang hanya sekitar 0,1 mikrosievert per jam.
Sayangnya, kehilangan pekerjaan datang bersamaan dengan keraguan dan ketidakpastian. Sakinah menyebut bahwa dia diberhentikan tanpa pesangon dan tidak ada kepastian kapan pekerjaan baru bisa didapat. Sementara Roni mengaku sudah mencoba melamar kerja lain namun usia dan kondisi kesehatan membuatnya sulit diterima.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan lembaga terkait lainnya kini tengah melakukan survei dan dekontaminasi area terdampak serta pemetaan zona risiko hingga radius lima kilometer dari titik utama kontaminasi. Namun proses ini masih berjalan dan belum dinilai selesai.
Meski demikian, dekontaminasi teknis bukan satu-satunya tantangan. Dampak sosial-ekonomi mulai terasa: warga terdampak dari segi mata pencaharian dan ketenagakerjaan merasa “tersisih” di lingkungan yang kini dianggap berisiko tinggi. Banyak dari mereka yang kini hanya bisa menunggu bantuan atau pekerjaan pengganti.
Warga yang tinggal di zona merah dalam rencana relokasi sejumlah kepala keluarga merasa dilema. Beberapa menolak direlokasi karena merasa belum merasakan sakit atau dampak langsung akibat radiasi, sehingga enggan meninggalkan lingkungan yang sejak lama menjadi tempat tinggal mereka. Keraguan ini menjadi hambatan sosial dalam penanganan kasus.
Di sisi lain, aparat telah memasang plang peringatan bahaya radiasi di area sekitar titik kontaminasi dan melarang aktivitas warga di zona tertentu. Namun bagi warga yang kehilangan pekerjaan, batasan ini terasa seperti tembok penghalang tambahan. Belum ada skema dukungan pekerjaan pengganti yang jelas untuk mereka.
Kisah Sakinah dan Roni kemudian menjadi simbol betapa masalah radiasi tidak hanya soal bahaya nuklir, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pemulihan ekonomi. Kehidupan sehari-hari mereka berubah: dari kehidupan aktif sebagai pekerja menjadi menunggu bantuan, di tengah kecemasan akan kesehatan dan masa depan anak-anak mereka.
Program relokasi, pemeriksaan kesehatan, dan dekontaminasi akan terus dijalankan oleh pemerintah, namun warga berharap agar pemulihan sosial dan ekonomi juga diikuti dengan kejelasan kompensasi serta dukungan yang konkret. Tanpa itu, mereka bisa terperangkap dalam siklus pengangguran dan ketidakpastian panjang.(*)
