Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang dirilis oleh Bank Indonesia mengenai dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan hingga ratusan triliun rupiah adalah valid.
Purbaya menyebut bahwa data tersebut merupakan hasil pelaporan rutin dari seluruh bank kepada Bank Indonesia dan menjadi acuan utama bagi penilaian pusat terhadap kondisi keuangan daerah.
Dia kemudian meminta para gubernur untuk meninjau kembali catatan keuangan dan saldo kas daerah mereka agar sesuai dengan data yang dipegang oleh Bank Indonesia.
Menurut Purbaya, apabila terdapat perbedaan signifikan antara data daerah dan data pusat, maka hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan serius terkait penyerapan anggaran dan efisiensi belanja publik.
Beberapa gubernur sebelumnya sempat menyanggah angka yang disebutkan oleh pemerintah pusat. Namun Purbaya menegaskan bahwa sanggahan itu tidak mengubah fakta bahwa data dari bank sentral telah melalui proses verifikasi.
Ia menambahkan bahwa pihak daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan dan tidak hanya “tertahan” tanpa fungsi bagi pembangunan.
Data terakhir yang disebut menunjukkan bahwa dana daerah yang mengendap di bank mencapai angka spektakuler, sehingga menjadi sorotan bagi pemerintah pusat dalam menilai efektivitas APBD dan perputaran keuangan daerah.
Pengamat keuangan daerah menilai bahwa tekanan dari pemerintah pusat melalui pernyataan Purbaya bisa menjadi stimulus agar pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja dan tidak menunda-nunda penggunaan anggaran.
Meski demikian, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa kondisi pengadaan barang dan jasa, regulasi daerah, dan birokrasi tetap menjadi faktor yang mempengaruhi kecepatan belanja, bukan hanya soal saldo kas yang “terkumpul”.
Dengan penegasan ini, Purbaya berharap terjadi harmonisasi data antara pusat dan daerah serta peningkatan transparansi anggaran secara nasional agar seluruh pihak bisa saling mempercayai angka dan konteksnya.(*)
