Lika‑Liku Gugatan: Lita Gading Tegaskan “Tiada Maaf Bagi Mu” ke Ahmad Dhani

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Psikolog Lita Gading secara terbuka menyatakan bahwa tidak akan ada kata maaf bagi musisi dan politisi Ahmad Dhani dalam konflik hukum yang kini menjerat keduanya. Pernyataan ini muncul saat Lita menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Kedatangan Lita bersama kuasa hukumnya menjadi sorotan publik karena sebelumnya ia telah dilaporkan oleh Ahmad Dhani. Namun kini, giliran Lita yang melaporkan balik Dhani atas dugaan pencemaran profesinya sebagai psikolog.

Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum Lita menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan podcast yang dipandu oleh Denny Sumargo, di mana Ahmad Dhani disebut menyebut Lita “psikolog gadungan”. Pernyataan itu dianggap Lita sebagai pelanggaran serius terhadap profesi.

Lita menegaskan bahwa sebagai tenaga kesehatan (psikolog), pernyataan tersebut sudah menimbulkan kerugian imateriil dan materiil. Ia menyatakan bahwa dirinya memilih jalur hukum karena merasa kehormatannya tercemar.

Sementara itu, Ahmad Dhani belum memberikan pernyataan panjang menyikapi laporan balik tersebut. Sejumlah pihak mengamati bahwa peristiwa ini bisa berdampak pada citra publik Dhani sekaligus menimbulkan simpati bagi Lita.

Proses pemeriksaan pun berjalan intensif. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa saksi‑saksi dari masing‑masing pihak akan segera dipanggil, termasuk Denny Sumargo sebagai pembawa acara podcast tersebut.

Konflik ini tidak hanya berkutat pada hukum pidana (UU ITE dan pencemaran nama baik), tetapi juga berdampak pada kehidupan profesional Lita. Ia mengaku jadwal kerjanya sempat terganggu karena sejumlah panggilan dan proses hukum berjalan.

Di sisi sosial media, percikan konflik ini memunculkan perdebatan soal etika selebritas dan tanggung jawab publik figur. Banyak warganet menyoroti sikap “no mercy” yang disampaikan Lita sebagai bagian dari perlawanan terhadap pelecehan profesi.

Meski demikian, pengamat hukum menyebut bahwa penyelesaian melalui jalur hukum tidak selalu menyelesaikan persoalan secara mendalam. Pemulihan reputasi dan hubungan antar pihak bisa memakan waktu lebih lama daripada proses pengadilan.

Ke depan, publik akan menanti apakah kedua pihak ingin menjalin perdamaian atau justru memilih terus menempuh jalur hukum panjang. Untuk Lita, jelas bahwa sikap tegas telah diambil — dan pintu maaf ditutup rapat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.