Jakarta, Semangatnews.com – Setelah empat tahun menjalani status single parent, Aura Kasih kembali menjadi sorotan publik ketika pada Selasa (9/12/2025) ia terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kedatangannya bukan untuk menggugat cerai atau membuka kembali masa lalu, melainkan untuk mengurus penetapan perwalian bagi putri semata wayangnya, Arabella.
Aura datang bersama kuasa hukumnya dengan penampilan sederhana, mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya murni urusan administratif demi masa depan Arabella. Penetapan perwalian dianggap penting agar proses pengurusan dokumen seperti sekolah, paspor, hingga izin perjalanan bisa berjalan lebih mudah.
Dengan aktivitasnya yang kembali padat dan mobilitas yang cukup tinggi, Aura menilai legalitas perwalian harus segera diselesaikan. Ia tidak ingin nantinya ada kendala dalam pengurusan dokumen anak, terutama jika terkait urusan luar negeri.
Keputusan ini diambil meski sejak bercerai pada 2021, Aura sudah memegang penuh hak asuh Arabella. Perceraian tersebut diputus secara verstek karena mantan suaminya, Eryck Amaral, tidak pernah hadir dalam persidangan.
Aura menegaskan bahwa langkah mengurus perwalian bukan karena ada konflik baru atau bentuk komunikasi dengan mantan suami. Ia menolak anggapan bahwa ada drama keluarga di balik kehadirannya di pengadilan. Menurutnya, proses ini sepenuhnya untuk kepentingan anak.
Kepada awak media, Aura juga menyampaikan bahwa ia tidak membuka peluang untuk rujuk dengan mantan suami. Ia memastikan bahwa pilihannya saat ini adalah fokus pada anak dan karier yang terus dijalaninya sebagai ibu tunggal.
Dalam pernyataannya, Aura mengungkapkan bahwa sejak bercerai ia tidak pernah menerima nafkah anak dari mantan suami. Seluruh kebutuhan Arabella, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kehidupan sehari-hari, sepenuhnya ia tanggung sendiri.
Ia menambahkan bahwa penetapan perwalian akan mempermudah berbagai urusan administratif di masa mendatang. Hal ini dianggap penting agar Arabella tidak mengalami hambatan legal yang dapat mengganggu pendidikannya atau mobilitas mereka sebagai keluarga kecil.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab jangka panjang. Aura ingin memastikan bahwa Arabella memiliki landasan hukum yang kuat untuk segala keperluannya, terutama jika harus bepergian bersamanya ke luar negeri.
Meski kedatangannya ke PA Jaksel menarik perhatian publik, Aura berusaha menjaga suasana tetap tenang dan profesional. Ia menyebut tidak ada perselisihan keluarga atau masalah pribadi yang dibawa ke pengadilan.
Banyak pihak menilai langkah Aura cukup realistis sebagai seorang ibu tunggal. Ia menunjukkan bagaimana orang tua dapat mengambil keputusan yang bijak demi perlindungan hukum bagi anak, meskipun kehidupan rumah tangga telah berubah.
Dengan keputusan ini, Aura berharap Arabella dapat tumbuh dengan rasa aman dan memiliki akses penuh terhadap hak-haknya tanpa hambatan administratif. Baginya, tanggung jawab sebagai seorang ibu tidak hanya soal kasih sayang, tetapi juga memastikan masa depan anak terlindungi secara hukum.(*)
