Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan

by -
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan

SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, A.Ptnh, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (10/2/2026).

Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menerima sebanyak 14 sertifikat aset Pemerintah Kota Solok yang diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat tersebut mencakup berbagai aset daerah, seperti lahan sekolah, fasilitas umum, serta bangunan perkantoran milik pemerintah.

Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, mencegah potensi sengketa, serta mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wali Kota Ramadhani menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Solok.

Menurutnya, sertifikasi aset merupakan langkah penting dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah.

“Dengan adanya sertifikat ini, aset Pemerintah Kota Solok tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Ramadhani Kirana Putra juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan BPN harus terus diperkuat guna mempercepat proses sertifikasi aset yang masih belum terdaftar.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui penyerahan sertifikat ini, Pemerintah Kota Solok berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset daerah. (Adinda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.