SAWAHLUNTO, SEMANGATNEWS.COM – Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, melakukan inspeksi kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk-KB) pada Kamis, (9/4/2026).
Tujuannya memastikan efektivitas operasional pemerintahan dan keamanan pelayanan publik
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menertibkan aset daerah secara sistematis, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan serupa di Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda).
Setibanya di lokasi, Jeffry Hibatullah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang ada. Ia tidak hanya melihat kondisi secara umum, tetapi juga mengecek aspek teknis seperti kondisi mesin, bodi kendaraan, serta kelengkapan administrasi berupa surat-surat kendaraan dan catatan pemeliharaan berkala.
Fokus utama dari inspeksi ini adalah memastikan setiap kendaraan dinas yang dibiayai dari anggaran daerah berada dalam kondisi prima dan siap digunakan untuk menunjang mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam menjalankan pelayanan kesehatan dan program keluarga berencana hingga ke pelosok desa.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap aset yang kita miliki benar-benar dalam kondisi siap tempur di lapangan. Kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, melainkan alat penunjang utama bagi ASN di Dinkesdalduk-KB agar mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat dan aman kepada masyarakat. Jangan sampai ada kendala teknis atau administrasi yang menghambat kerja-kerja kemanusiaan di lapangan,” ujar Jeffry.
Selain aspek kelayakan operasional, pemeriksaan juga menyoroti faktor keselamatan berkendara bagi ASN. Jeffry menegaskan bahwa kendaraan yang tidak layak jalan berpotensi membahayakan petugas serta menghambat respons terhadap kebutuhan darurat di bidang kesehatan.
Untuk itu, terhadap kendaraan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, baik karena usia yang sudah tua maupun mengalami kerusakan berat, ia menginstruksikan agar segera dilakukan tindak lanjut sesuai regulasi pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut mencakup perbaikan menyeluruh atau penghapusan aset apabila dinilai sudah tidak efisien untuk dipertahankan. (Nova)

