Jakarta, Semangatnews.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh video yang mengklaim jet tempur siluman F-22 Raptor milik Amerika Serikat masuk ke wilayah udara Indonesia tanpa izin. Narasi tersebut bahkan menyebut pesawat itu sempat dicegat oleh jet tempur TNI AU.
Video berdurasi singkat itu menyebar luas di platform seperti TikTok dan telah ditonton jutaan kali. Dalam narasinya, disebutkan bahwa pelanggaran wilayah udara terjadi secara nyata dan memicu respons militer Indonesia.
Namun, hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Tim cek fakta menemukan bahwa video yang beredar merupakan gabungan dari beberapa potongan visual yang tidak saling berkaitan.
Salah satu potongan video yang diklaim sebagai F-22 di langit Indonesia ternyata berasal dari rekaman acara AirVenture Oshkosh 2023 di Amerika Serikat. Artinya, visual tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan wilayah Indonesia.
Sementara itu, bagian video yang memperlihatkan jet tempur TNI AU disebut sebagai aksi pencegatan. Faktanya, rekaman tersebut berasal dari dokumentasi latihan atau persiapan acara militer, bukan operasi intersepsi nyata.
Penggabungan potongan-potongan video ini kemudian disusun dengan narasi yang keliru sehingga menimbulkan kesan seolah terjadi pelanggaran serius di wilayah udara Indonesia.
Ahli militer menegaskan bahwa setiap pesawat asing, apalagi pesawat militer, wajib mendapatkan izin sebelum melintas di wilayah udara suatu negara. Aturan ini diatur dalam hukum internasional dan berlaku secara universal.
Indonesia sendiri memiliki prosedur ketat, mulai dari diplomatic clearance, security clearance, hingga flight approval. Tanpa izin tersebut, penerbangan dianggap ilegal dan bisa berujung pada tindakan intersepsi.
Dalam praktiknya, proses pencegatan tidak sesederhana yang digambarkan di video viral. Tahapan dilakukan mulai dari deteksi radar, identifikasi, hingga komunikasi sebelum tindakan lanjutan diambil.
Kasus serupa memang pernah terjadi di masa lalu, seperti insiden Bawean 2003 yang melibatkan pesawat tempur asing. Namun, setiap penanganan dilakukan secara terukur dan tidak spontan seperti dalam narasi video viral.
Dengan demikian, klaim F-22 masuk wilayah Indonesia tanpa izin dan dicegat TNI dipastikan tidak benar. Publik diimbau untuk lebih kritis terhadap konten viral yang belum terverifikasi kebenarannya.(*)

