Jakarta, Semangatnews.com – Kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik kembali menjadi sorotan setelah satu per satu insentif mobil listrik mulai dicabut pada 2026. Langkah ini memunculkan kekhawatiran bahwa pertumbuhan industri electric vehicle (EV) di Indonesia bisa melambat.
Sejumlah insentif yang sebelumnya dinikmati konsumen dan produsen, seperti pembebasan bea masuk dan pajak, kini tidak lagi diperpanjang. Pemerintah memutuskan mengakhiri berbagai stimulus tersebut setelah masa berlakunya habis pada akhir 2025.
Tak hanya itu, kebijakan baru juga mulai mengenakan pajak daerah terhadap kendaraan listrik, yang sebelumnya mendapatkan banyak keringanan. Hal ini menjadi sinyal perubahan arah dukungan pemerintah terhadap sektor otomotif listrik.
Pemerintah menyebut keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat industri dalam negeri. Fokus kebijakan kini bergeser dari insentif konsumsi menuju pembangunan ekosistem produksi lokal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya juga menegaskan bahwa anggaran insentif akan dialihkan untuk mendukung pengembangan mobil nasional. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan industri otomotif yang lebih mandiri.
Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Mereka menilai insentif selama ini menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
Data menunjukkan bahwa pertumbuhan EV dalam beberapa tahun terakhir sangat dipengaruhi oleh dukungan pemerintah, mulai dari subsidi pajak hingga kemudahan impor.
Tanpa insentif tersebut, harga mobil listrik berpotensi mengalami kenaikan signifikan. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil.
Kondisi ini dinilai mirip dengan yang terjadi pada motor listrik sebelumnya. Ketika insentif mulai berkurang, penjualan langsung mengalami perlambatan karena harga kembali menjadi pertimbangan utama konsumen.
Selain itu, ketidakpastian kebijakan juga membuat pasar berada dalam posisi “wait and see”. Baik konsumen maupun produsen masih menunggu arah kebijakan selanjutnya dari pemerintah.
Di tengah situasi ini, industri EV Indonesia berada di persimpangan. Tanpa strategi yang tepat, pencabutan insentif berisiko menghambat momentum transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.(*)

