KABUPATEN SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – 2.197 kepala keluarga (KK) kurang mampu di Kabupaten Solok menerima bantuan pangan tahun 2026 dari pemerintah.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Perum Bulog dengan Dinas Pangan Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu Launching program bantuan pangan Rabu (22/4/2026), di Kantor Wali Nagari Cupak
Pada kesempatan itu, bantuan juga diserahkan secara simbolis kepada sejumlah keluarga penerima manfaat.
Bupati Jon Firman Pandu mengatakan bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang terdampak oleh naik turunnya harga kebutuhan pokok.
Dalam program ini, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas sosial ekonomi di daerah.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Solok, Hendra Kurniawan, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kelancaran proses distribusi bantuan agar tepat sasaran dan tepat waktu
Menurut Hendra, Bulog berkomitmen menjaga kualitas serta ketersediaan stok pangan sehingga seluruh bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah daerah
“Penyaluran bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait,” ungkapnya. (*)

