Ritual di Tengah Pelarian, Pendiri Ponpes Pati Ditangkap Usai Ngumpet Dekat Makam Keramat

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Pelarian AS, pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, akhirnya berakhir di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Polisi menangkap pria berusia 51 tahun itu setelah beberapa hari menghilang dan mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

AS diketahui bersembunyi di kawasan Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Lokasi persembunyiannya berada di dekat kompleks makam Raden Gunungsari yang selama ini dikenal sebagai tempat ziarah warga dari berbagai daerah.

Menurut keterangan warga setempat, tersangka datang sejak Rabu pagi dengan menggunakan jasa ojek. Setelah tiba di desa tersebut, ia kembali berganti kendaraan menuju lokasi yang cukup terpencil dan jauh dari permukiman warga.

Seorang warga yang rumahnya berada dekat area makam mengaku menerima AS tanpa rasa curiga. Selama ini rumah tersebut memang kerap menjadi tempat singgah peziarah yang datang untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan spiritual mereka.

Kepala Desa Bakalan, Sutanto, mengatakan warga sama sekali tidak mengetahui bahwa pria tersebut sedang diburu polisi. AS hanya mengaku sedang menjalani ritual spiritual dan diminta gurunya untuk melakukan puasa serta ziarah.

Dalam pengakuannya kepada warga, AS menyebut dirinya sedang menjalani laku spiritual selama tiga tahun dan baru memasuki bulan ketiga. Cerita itu membuat warga percaya karena kawasan tersebut memang sering didatangi orang yang melakukan ritual serupa.

Namun keberadaan AS ternyata sudah terlacak aparat kepolisian. Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka saat berada di jalan dekat lokasi persembunyiannya.

Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Beberapa warga sempat mendengar suara letusan yang diduga merupakan tembakan peringatan saat proses pengejaran berlangsung pada pagi hari.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik setelah AS diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren yang dipimpinnya. Polisi mengungkap aksi tersebut diduga berlangsung selama empat tahun, sejak 2020 hingga 2024.

Dalam penyelidikan awal, aparat menyebut modus yang digunakan tersangka adalah meminta korban memijat dirinya sebelum kemudian membawa korban ke kamar dan melakukan tindakan asusila. Polisi kini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Selain menangkap AS, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka. KS disebut ikut menyusun rencana pelarian hingga membantu menghilangkan jejak selama AS berstatus buronan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.