Jakarta, Semangatnews.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie dan Ade Armando terkait laporan dugaan penghasutan serta ujaran kebencian yang menyeret nama keduanya. Sikap partai itu memicu perhatian publik karena Grace merupakan salah satu tokoh pendiri PSI.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengatakan perkara yang dihadapi Grace Natalie tidak berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan partai. Karena itu, PSI memilih tidak turun sebagai pihak yang memberikan pendampingan hukum secara resmi.
Grace Natalie dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat setelah video pernyataannya terkait isu politik nasional beredar luas di media sosial. Video tersebut kemudian menuai polemik dan memicu laporan ke aparat penegak hukum.
Selain Grace, nama Ade Armando juga ikut terseret dalam pusaran kontroversi tersebut. Ade disebut ikut mempertahankan narasi yang dipersoalkan hingga menuai kritik dari berbagai pihak.
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, bahkan secara terbuka menolak ajakan Ade Armando untuk bertemu dan berdiskusi mengenai persoalan itu. Penolakan tersebut langsung menjadi sorotan di ruang publik.
Ade Armando kemudian merespons sikap tersebut dengan menyatakan dirinya tetap menghormati Jusuf Kalla sebagai tokoh senior nasional. Ia mengaku hanya ingin berdialog untuk mencari pelajaran dari polemik yang terjadi.
Di sisi lain, PSI menegaskan keputusan tidak memberikan bantuan hukum bukan berarti partai meninggalkan kadernya begitu saja. Menurut Ahmad Ali, setiap individu tetap memiliki hak untuk mencari pendampingan hukum secara pribadi.
Pernyataan PSI itu justru memunculkan spekulasi adanya jarak politik antara elite partai dan sejumlah kader yang belakangan sering memicu kontroversi di ruang publik. Meski demikian, PSI membantah adanya konflik internal terkait kasus tersebut.
Pengamat politik menilai langkah PSI dapat dibaca sebagai upaya menjaga citra partai di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu ujaran kebencian dan provokasi politik. Partai dinilai ingin menegaskan batas antara sikap pribadi kader dan sikap resmi organisasi.
Kasus ini juga menjadi ujian komunikasi politik PSI yang selama ini dikenal aktif di media sosial. Sejumlah pihak menilai gaya komunikasi kader PSI yang agresif kerap memancing kontroversi dan memperbesar polarisasi politik nasional.
Sementara itu, proses hukum terhadap laporan yang menyeret Grace Natalie dan Ade Armando masih berjalan di kepolisian. Hingga kini belum ada kepastian apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau berhenti pada proses klarifikasi awal.(*)

