Jakarta, Semangatnews.com – Distribusi minyak goreng subsidi Minyakita hingga kini masih belum mampu menjangkau seluruh pasar tradisional di Indonesia. Perum Bulog mengungkap salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah adanya pembatasan distribusi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan terbaru.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan aturan tersebut membuat penyaluran Minyakita tidak bisa dilakukan secara bebas ke seluruh jalur perdagangan. Akibatnya, distribusi produk subsidi itu masih terfokus pada wilayah dan pasar tertentu saja.
Kondisi tersebut membuat masyarakat di sejumlah daerah mulai kesulitan mendapatkan Minyakita dengan harga sesuai HET atau Harga Eceran Tertinggi. Di beberapa pasar, harga Minyakita bahkan dilaporkan sudah melampaui batas harga resmi pemerintah.
Pemerintah sendiri memastikan stok minyak goreng secara umum sebenarnya masih aman. Namun karena Minyakita merupakan bagian dari skema domestic market obligation atau DMO, jumlah pasokannya memang lebih terbatas dibanding minyak goreng komersial lainnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Minyakita pada dasarnya disiapkan sebagai instrumen intervensi pasar ketika terjadi lonjakan harga minyak goreng. Karena itu, distribusinya tidak dilakukan secara menyeluruh seperti produk komersial biasa.
Selain faktor regulasi, kenaikan biaya kemasan plastik juga disebut ikut memengaruhi distribusi dan harga Minyakita di pasaran. Pemerintah kini tengah mengevaluasi skema harga jual agar tetap sesuai dengan kondisi industri saat ini.
Di sejumlah daerah, masyarakat mulai mengeluhkan kelangkaan Minyakita dalam beberapa pekan terakhir. Warga harus berkeliling dari satu pasar ke pasar lain demi mendapatkan minyak goreng subsidi tersebut dengan harga terjangkau.
Pemerintah menegaskan kelangkaan hanya terjadi pada merek Minyakita, sementara stok minyak goreng lain masih tersedia cukup banyak di pasar modern maupun tradisional. Karena itu masyarakat diminta tidak panik menghadapi kondisi tersebut.
Bulog bersama pemerintah kini terus melakukan evaluasi distribusi agar Minyakita dapat menjangkau lebih banyak wilayah, terutama daerah dengan tingkat kebutuhan tinggi. Penyesuaian sistem distribusi disebut sedang dibahas lintas kementerian.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan revisi Harga Eceran Tertinggi Minyakita yang sudah berlaku hampir tiga tahun tanpa perubahan. Penyesuaian dinilai perlu dilakukan agar distribusi tetap berjalan optimal.
Di tengah polemik distribusi tersebut, Minyakita tetap menjadi pilihan utama masyarakat menengah bawah karena harganya lebih murah dibanding produk minyak goreng premium lainnya. Pemerintah pun memastikan program stabilisasi minyak goreng akan terus dilanjutkan untuk menjaga daya beli masyarakat.(*)

