Jakarta, Semangatnews.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya mengambil langkah tegas menyusul polemik penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang viral di media sosial. Dua juri yang menjadi sorotan publik resmi dipanggil dan diberikan teguran oleh pimpinan MPR.
Langkah tersebut diumumkan langsung oleh Ahmad Muzani dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Ia menyebut MPR telah melakukan evaluasi internal setelah menerima banyak kritik dari masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam proses penilaian lomba.
Polemik bermula ketika tim dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai karena jawaban mereka dianggap kurang tepat oleh juri. Namun publik kemudian menyoroti adanya jawaban serupa dari tim lain yang justru diberi nilai penuh oleh dewan juri.
Video protes peserta bernama Ocha yang mempertanyakan keputusan juri kemudian viral di media sosial. Banyak warganet menilai penilaian tersebut tidak konsisten dan merugikan peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Nama dua juri, yakni Dyastasita dan Indri Wahyuni, langsung menjadi perhatian publik setelah kontroversi tersebut ramai diperbincangkan. Keduanya diketahui merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Muzani mengatakan secara kelembagaan MPR telah meminta maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi dalam perlombaan tersebut. Permohonan maaf itu disebut mewakili seluruh panitia termasuk dewan juri yang bertugas saat final berlangsung.
Tidak hanya memberi teguran, MPR RI juga memutuskan final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat akan digelar ulang. Keputusan itu diambil setelah banyak pihak meminta adanya evaluasi menyeluruh demi menjaga sportivitas kompetisi.
Pada pelaksanaan ulang nanti, MPR memastikan akan menggunakan juri independen agar proses penilaian berjalan lebih objektif dan transparan. Pimpinan MPR juga berjanji akan mengawasi langsung jalannya perlombaan tersebut.
Selain juri, pembawa acara lomba juga ikut menjadi sorotan karena dianggap kurang bijak saat merespons protes peserta. MC bernama Shindy Lutfiana bahkan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial pribadinya.
Kasus ini kini terus berkembang dan bahkan sudah masuk ke ranah hukum. Advokat David Tobing diketahui menggugat MPR, dua juri, dan MC lomba ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.
Polemik LCC Empat Pilar Kalbar akhirnya menjadi perhatian nasional karena dianggap menyangkut nilai keadilan dalam dunia pendidikan. Banyak masyarakat berharap evaluasi yang dilakukan MPR benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap kompetisi akademik tersebut.(*)

