Pengamat Defiyan Cori: Saatnya Komitmen Bauran Energi Dijalankan
SEMANGATNEWS.COM. JAKARTA- _No point of return_ inilah ungkapan yang tepat untuk menghadapi gejolak geopolitik dan tantangan devisa negara, demikian Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori memberikan pandangannya. Hal ini terkait perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran di kawasan timur tengah yang tak berkesudahan lebih dari tiga (3) bulan.
Defiyan menilai lambat laun jelas akan berpengaruh dan berdampak terhadap stabilitas perekonomian Indonesia. Pengaruh perang teluk itu akan mempengaruhi pasokan dan persediaan minyak dan gas bumi (migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Sebab, sekitar 25-30 persen pasokan migas dan BBM Indonesia berasal dari negara-negara Arab di kawasan teluk tersebut.

Memang tidak bisa dinafikkan selalu muncul permasalahan pasokan dan pengelolaan persediaan. Apalagi, Indonesia telah menjadi negara pengimpor bersih (_nett oil importer_) minyak dan gas bumi (migas) sejak 2002. Pada tahap inilah, pengarusutamaan kebijakan substitusi energi impor atau energi alternatif yang bersumber dari Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri menjadi relevan.
Tindaklanjut kebijakan ini merupakan keharusan untuk menjaga komitmen dan konsistensi visi-misi ke-2 Asta Cita. Sembari pemerintah terus berupaya mencari alternatif pasokan impor migas dan BBM dari produsen negara lain. Hendaknya perlu diupayakan serius oleh pemerintah terobosan kebijakan pasokannya. Salah satunya, melalui optimalisasi kebijakan transisi energi yang bersumber non fosil di dalam negeri. Pemerintah cq. Kementerian ESDM dan Keuangan harus serius dan sungguh-sungguh dalam komitmen APBN-nya.
Disamping itu, Defiyan Cori menilai harus ada kemauan politik (_political will_) yang kuat dari pemerintah untuk, mengurangi ketergantungan atas sumber importasi agar lebih menjamin kepastian pasokan. Walaupun, selama ini Pertamina mampu memenuhi pasokan migas dan BBM itu, baik dari sumber produksi dalam negeri maupun impor dari berbagai negara. Atau tidak hanya bergantung dari importasi negara-negara produsen migas dan BBM di timur tengah dan USA.
Meskipun berpengaruh dan berdampak atas prioritas ketahanan energi berbasis energi fosil (_fosil fuel_). Namun, inilah momentum peluang bagi Indonesia untuk mengarahkan prioritas secara serius ke kebijakan transisi energi atau bauran energi. Hal ini lebih masuk akal jika dikaitkan dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang beragam untuk mendukung kebijakan swasembada energi dan prioritas programnya. Tanpa konsistensi kebijakan dari pemerintah dan pemangku kepentingan (_stakeholder_) terkait, maka komitmen Asta Cita Presiden dipertaruhkan!
Dengan memperkuat peran dan fungsi PLN dalam program elektrifikasi sektor tertentu. Atau secara bertahap melakukan kebijakan subtitusi impor dan transisi energi mengurangi ketergantungan dari sumber energi fosil. Kebijakan mewajibkan yang mendahulukan pasar domestik/dalam negeri (_Domestic Market Obligation/DMO_).
Sebagaimana halnya kebijakan ini diberlakukan untuk komoditas batu bara yang memasok Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang diproduksi oleh PLN. Pertamina dan PLN sebagai perusahaan negara diharapkan telah menyiapkan langkah preventif dan antisipatif atas kondisi peperangan di wilayah negara pemasok migas tersebut.
Sebagai BUMN, tentu jajaran manajemen menunggu kepastian dari pemerintah (wakil pemegang saham negara) terkait kewajiban kebijakan swasembada energi. Khusus PLN, program elektrifikasi pertanian yang telah berjalan relatif memperkuat sasaran swasembada pangan.
Selain itu, prioritas program transisi energi juga harus diarahkan kepada penerima manfaat (_beneficiaries_) BUMN apa yang melakukan apa dalam hal pengelolaan bauran energi ini juga harus jelas dan tegas. Termasuk pertimbangan rekam jejak kinerja dan pengalaman pada kedua BUMN sektor energi yang strategis bagi rakyat, bangsa dan negara tersebut. Disertai, kebijakan APBN untuk alokasi insentif dan disinsentif pada para pelaku industri maupun masyarakat konsumen.
Secara ekonomi, harga energi alternatif yang merupakan kebijakan transisi atau bauran energi dimaksud lebih murah atau terjangkau oleh masyarakat. Dalam hal ini, faktor keberhasilan program transisi energi pro konstitusi PLN yang berkinerja lebih tepat sasaran dan manfaat patut mendapat dukungan APBN.

