Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat kesiapan menghadapi dampak bencana melalui peningkatan kapasitas aparatur di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi. Langkah tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah pada Rabu (29/7) itu dibuka langsung oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis. Peserta berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah yang memiliki peran dalam penanganan bencana dan proses pemulihan pascabencana.
Dalam sambutannya, Hendri menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya diperlukan sebelum bencana terjadi, tetapi juga pada tahap pemulihan agar masyarakat dapat segera kembali menjalankan aktivitas secara normal.
Menurutnya, penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P menjadi fondasi penting dalam menentukan langkah rehabilitasi yang tepat sasaran. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah setelah terjadi bencana.
Ia mengapresiasi BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang yang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan teknis yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Hendri berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi secara serius sehingga mampu menerapkan ilmu yang diperoleh ketika menghadapi kondisi darurat di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses penanganan pascabencana agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi secara cepat dan akurat.
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Mihandrik, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel.
Menurutnya, hasil pengkajian yang berkualitas akan mempercepat penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif.
Bimtek menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan materi mengenai metode penyusunan Jitupasna serta R3P sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap kualitas penanganan pascabencana semakin meningkat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, terukur, dan sesuai kebutuhan ketika menghadapi situasi darurat.(eti)

