DPRD dan Pemkab Taah Datar Tandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026

by
DPRD dan Pemkab Taah Datar Tandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026
DPRD dan Pemkab Taah Datar Tandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026

TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (28/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita serta dihadiri 29 anggota DPRD. Hadir pula Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, wali nagari serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan hasil dari serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanah Datar.

“Pembahasan telah berlangsung sejak 6 hingga 27 Agustus 2026. Selanjutnya, hari ini, 28 Agustus 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penetapan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Tanah Datar Alfian Fikri membacakan Nota Kesepakatan untuk diketahui seluruh peserta rapat paripurna.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, ketua fraksi serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 hingga dapat disepakati dan ditandatangani bersama.(EVI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.