Perkuat Pelayanan Darurat dan Kemitraan Media, Pemko Solok Jalin Kerja Sama Replikasi Tim Reaksi Cepat 112 dengan Pekanbaru

by
Perkuat Pelayanan Darurat dan Kemitraan Media, Pemko Solok Jalin Kerja Sama Replikasi Tim Reaksi Cepat 112 dengan Pekanbaru
Perkuat Pelayanan Darurat dan Kemitraan Media, Pemko Solok Jalin Kerja Sama Replikasi Tim Reaksi Cepat 112 dengan Pekanbaru

SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait replikasi layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 serta penguatan kemitraan media, Senin (26/10/2026).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Multimedia Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antarkedua pemerintah daerah yang sebelumnya disepakati oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, dan Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho.

Rombongan Pemerintah Kota Solok dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkarnaini, A.P., M.Si., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, S.STP., M.Si. Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Nurzal Gustim dan Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, S.STP., M.Si.

Asisten I Setda Kota Solok, Zulkarnaini, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah lanjutan untuk merealisasikan kesepakatan antardaerah, terutama dalam pengembangan pelayanan kedaruratan yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Zulkarnaini menyebutkan Pemerintah Kota Solok telah menyiapkan fasilitas untuk mendukung operasional layanan TRC 112 di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Jalan Sudirman. Dengan persiapan tersebut, pihaknya berharap layanan itu dapat mulai beroperasi pada 2027.

“Pemerintah Kota Solok saat ini sudah menyiapkan fasilitas untuk TRC 112 di Kantor Satpol PP. Harapan kita, pada 2027 mendatang layanan ini sudah bisa beroperasi sebagaimana yang telah berjalan di Kota Pekanbaru,” ujar Zulkarnaini.

Menurut Zulkarnaini pengalaman Kota Pekanbaru dalam mengelola layanan pengaduan dan kedaruratan menjadi referensi penting bagi Kota Solok dalam mempersiapkan sistem pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Melalui kerja sama ini, proses pengembangan layanan diharapkan berjalan lebih terarah, mulai dari persiapan hingga penerapannya kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung Pemerintah Kota Solok dalam mereplikasi layanan TRC 112 serta mengembangkan pola kemitraan media.

Ia menjelaskan, layanan TRC Pekanbaru Aman 112 merupakan pusat pengaduan darurat terpadu yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai persoalan untuk ditindaklanjuti oleh petugas terkait. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Ardiansyah Eka Putra mengungkapkan, laporan yang masuk melalui layanan 112 mencakup beragam persoalan, mulai dari kebakaran, kondisi medis darurat, keberadaan binatang berbisa, gangguan jaringan Wi-Fi, hingga masalah persampahan.

Menurut Ardiansyah Eka Putra rata-rata respons terhadap laporan masyarakat di Pekanbaru dapat diberikan dalam waktu maksimal tujuh menit. Pengalaman tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat dipelajari Kota Solok dalam merancang layanan kedaruratan yang efektif dan mudah diakses masyarakat.

Selain membahas replikasi TRC 112, Diskominfotiksan Kota Pekanbaru juga memaparkan pengelolaan kemitraan dengan awak media, termasuk penerapan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola kerja sama yang profesional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, mengatakan keterlibatan media menjadi bagian penting dalam persiapan pengembangan TRC 112 di Kota Solok, khususnya untuk menyosialisasikan keberadaan layanan, mekanisme pengaduan, serta manfaatnya kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat kemitraan Pemko Solok dengan awak media, sekaligus menindaklanjuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) SIKOMPAK, yakni Sistem Informasi Kemitraan Kominfo dan Pers Kota Solok, yang baru diluncurkan.

Melalui sinergi antara pemerintah dan media, informasi mengenai layanan publik diharapkan dapat tersampaikan secara luas sehingga masyarakat memahami saluran yang dapat digunakan ketika menghadapi situasi darurat maupun membutuhkan penanganan atas persoalan tertentu.

Kerja sama antara Kota Solok dan Kota Pekanbaru ini menjadi langkah penting dalam memperkuat inovasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Dengan dukungan pengalaman dari Kota Pekanbaru, kesiapan fasilitas di Kota Solok, serta peran aktif media dalam penyebarluasan informasi, layanan TRC 112 diharapkan dapat segera diwujudkan sebagai sarana pengaduan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adinda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.