Semangatnews.com, Padang – Melestarikan nilai-nilai tradisi, adat dan budaya merupakan bagian penting dalam menjaga jatidiri masyarakat sebagai kekuatan moral menghadapi tantangan globalisasi informasi dan pengaruh negatif budaya dari luar.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman Angku Imam Bandaro dan Ridwan Dt Tumbijo, saat berdiskusi ringan dengan Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi (Jarahnitra) Zardi Syahrir, SH.MM yang didampingi pejabat fungsional Sub Adat Ridho Arifandi, S.STP, MSi dan Helma Fitri, S.Hum, M.Hum, adalah Pamong Budaya Ahli Pratama, diruang kerjanya Kamis (22 Januari 2026).
Agus Syahdeman lebih lanjutkan menyampaikan, pentingnya dilakukan bimbingan teknis tentang penguatan kapasitas Ninik Mamak dan Bundo Kanduang sebagai pilar dalam pembinaan anak dan kemenakan dan generasi muda di ranah minang.
” Kami yakin Dinas Kebudayaan Sumbar tentu amat berperan penting dalam kegiatan ini, oleh karena pembinaan itu diharapkan tidak pada satu nagari semata akan tetapi dilakukan di secara bersama-sama, sehingga gerakkan menjaga nilai-nilai adat dan budaya ini tidak dalam tataran diruang semata akan tetapi juga di tengah-tengah masyarakat kaumnya,” himbaunya.
Agus juga menegaskan jika perlu juga dilakukan evaluasi dan dan penilaian sehingga ada motivasi yang besar dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya dari mamak ke kemenakan, bundo kandunag kepada anaknya menjadi sesuatu kebiasaan yang baik, dari generasi ke generasi.
“Kami anggota DPRD amat mendukung akan menjaga nilai-nilai adat dan budaya ini oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang baik kedepannya”, harapnya.
Kabid Jarahnitra dalam kesempatan itu menyampaikan, upaya pemajuan Kebudayaan Sumatera Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama tentang sejarah, adat dan nilai-nilai tradisi, sesuai dengan pergub no 18 tahun 2018 tentang Struktur dan Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan tugas dan fungsi bidang Sejarah, Adat dan nilai nilai tradisi antara lain, menyusun kebijakan teknis, norma, standar, koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan kegiatan Sejarah, Adat nilai-nilai tradisi.
” Bentuk kegiatan kerja pemanfaatan, kajian, pelestarian Adat dan nilai nilai tradisi, kegiatan pendokumentasian kegiatan Sejarah, Adat dan nilai-nilai tradisi, melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas lembaga Adat dan nilai-nilai tradisi, melakukan kajian dan pendataan lembaga, sdm pelestarian Sejarah, Adat dan nilai-nilai tradisi, melakukan sinergitas kegiatan Sejarah, Adat dan nilai-nilai tradisi dengan pemkab/ko, lembaga, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat, melakukan publikasi umum terhadap aktifitas pelestarian, pemanfaatan, kajian sejarah,adat dan nilai-nilai tradisi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Zardi mengatakan, dalam kerja pemajuan kebudayaan Sumatera Barat semua itu tidak terlepas dari peranserta masyarakat dan dukungan semua pihak, sehingga kegiatan ini tidak berada berada pada dinas semata akan tetapi aktifitas dan kegiatan masyarakat lainnya, baik seniman dan budayawan tentulah amat berarti.
“Dalam pemajuan kebudayaan kita butuh saran, masukan, kritikan yang memajukan dan juga kerja bersama secara sinergi dengan berbagai pihak, sehingga geliat dan gairahkan berkebudayaan itu dapat tumbuh dan mampu membangkitkan jiwa dan semangat masyarakat sumbar mencintai budayanya sebagai kebanggaan dan jatidiri, ” ajaknya. (*)
