Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang setelah Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Mantan artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan dipindah ke Lapas Kelas I Cipinang. Pemindahan itu dilakukan setelah ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan membenarkan bahwa Ammar telah dipindah sejak sekitar Juni. Sebelumnya, setelah kepergok di Rutan Salemba, ia sempat dipindah ke Lapas Salemba sebelum akhirnya dialihkan ke Cipinang untuk penahanan lebih lanjut.

Kasus ini berawal ketika petugas rutan melakukan inspeksi mendadak dan mencurigai gerak-gerik Ammar. Dari penyidikan, ditemukan bahwa ia bersama sejumlah tahanan lain mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di area sel.

Pihak berwenang menyebut bahwa ini bukan temuan baru. Kasus ini sebenarnya terbuka sejak Januari, tetapi penyelidikan dilanjutkan hingga saat ini agar jaringan internal bisa diungkap secara menyeluruh.

Dari hasil penyidikan, Ammar ditengarai bukan hanya menjadi perantara, melainkan bagian penting dalam jaringan distribusi di dalam rutan. Ia disebut mendapat pasokan dari seseorang di luar penjara, lalu mendistribusikannya kepada beberapa tahanan.

Salah satu aspek yang mencuat adalah penggunaan aplikasi komunikasi digital bernama Zangi. Ammar dan komplotannya diduga menggunakan aplikasi terenkripsi tersebut untuk berkoordinasi dengan pemasok di luar rutan agar tidak mudah terlacak aparat.

Pengungkapan penggunaan aplikasi ini memicu reaksi keras dari DPR. Beberapa anggota menyoroti bahwa otoritas digital dan lembaga keamanan mesti memperketat pengawasan aplikasi komunikasi untuk mencegah penyalahgunaan serupa.

Sementara itu, pihak pemasyarakatan menyatakan akan melakukan evaluasi ketat terhadap sistem keamanan internal rutan dan lapas. Mereka menyebut akan memperketat akses sel, pengecekan tamu, dan pengawasan digital agar kasus seperti ini tidak terulang.

Netizen pun ramai bereaksi. Banyak yang menyesalkan bahwa meskipun Ammar sudah sering dipenjara karena kasus narkoba, ia masih bisa beroperasi dari dalam penjara. Kritik terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan semakin meluas.

Meski dalam status tahanan pindahan, Ammar harus menghadapi proses hukum lanjutan. Penuntut umum akan menyusun berkas tambahan berdasarkan temuan baru ini, termasuk dakwaan terkait distribusi narkoba di lingkungan tertutup.

Pemindahan ke Cipinang sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang oleh tahanan di dalam lapas manapun. Langkah ini diharapkan memberi efek jera dan memperkuat integritas sistem pemasyarakatan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.